HomeJAWA BARATRapat Paripurna DPRD Sukabumi Tetapkan APBD Senilai 4,3 Triliun

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi Tetapkan APBD Senilai 4,3 Triliun

Bupati Sukabumi H Marwan Hamami, Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Soemantri Wakil Ketua I Budi Azhar Mutawali Wakil Ketua II M Sodikin dan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sukabumi Yudi Suryadikrama saat pimpin rapat Paripurna.

Sukabumi, SMN – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi ke-29 membahas tentang penyampaian laporan Badan Anggaran (Bangar) DPRD Kabupaten Sukabumi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran T.A 2024.

Rapat itu dirangkai dengan pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Sukabumi atas Raperda APBD 2024 sekaligus penandatanganan berita acara persetujuan bersama dan penyampaian pendapat akhir Bupati atas Raperda Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024. Rapat tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (20/11).

Usai rapat, Wakil Ketua II DPRD kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali saat di tanya awak media, ia menjelaskan bahwa Rapat Paripurna hari ini merupakan rangkaian dari Paripurna sebelumnya.

Lanjut Budi Azhar, selanjutnya tindak lanjut paripurna yang dilaksanakan hari ini yaitu paripurna penandatanganan kesepakatan antara pemerintah daerah dengan DPRD untuk memutuskan RAPBD tahun anggaran 2024 menjadi APBD 2024.

“Anggaran nominal APBD 2024 angka pasti detail saya takut salah ada di catatan sekitar 4,3 triliun yang telah kita sepakati bersama,” ungkap Budi Azhar.

Selanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan, Raperda hasil kesepakatan hari ini akan disampaikan ke pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat untuk dievaluasi dan mendapat nomor registrasi.

Budi Azhar menambahkan, agar capaian RPJMD 2024 tercapai, DPRD memberikan penekanan kepada pemerintah daerah agar fokus terhadap capaian kinerja RPJMD 2024

Jadi kita meminta kepada pemerintah daerah supaya fokus memproritaskan membiayai terhadap program-program yang sudah disepakati antara pemerintah daerah yaitu untuk capaian RPJM 2024,” terangnya.

Pada kesempatan ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menyatakan apresiasi kepada seluruh pimpinan maupun anggota Komisi dan Badan Anggaran DPRD beserta Pemerintah Daerah, TAPD dan Perangkat Daerah yang telah melakukan kajian dan pembahasan atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024. (Roby)

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA