HomeSUMATERA UTARAFraksi PAN Desak Bupati Labuhanbatu Angkat Tenaga Honorer Jadi P3K

Fraksi PAN Desak Bupati Labuhanbatu Angkat Tenaga Honorer Jadi P3K

Labuhanbatu, SMN – Setelah melalui proses pembahasan badan anggaran DPRD Kabupaten Labuhanbatu terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2024, 8 fraksi DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyatakan setuju terhadap Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah.

Pernyataan itu tertuang dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang digelar di gedung paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (21/11).

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2024 merupakan suatu prosedur pembahasan yang dilaksanakan oleh Badan Anggaran bersama TAPD dan OPD. Tujuan pembahasan ini untuk menyusun rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 yang berkualitas, efektif dan efisien.

Hal itu demi alokasi anggaran yang berpihak kepada kebutuhan masyarakat dan untuk menjaga 3 pilar tata pengelolaan keuangan daerah yang baik, yaitu transparansi, akuntabel dan partisipasif.

Sementara itu, Khozali Nasution dari Komisi I Fraksi PAN, dalam pendapat akhirnya menyampaikan, APBD pada hakikatnya merupakan salah satu instrumen kebijakan yang dapat dipakai sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat.

Keuangan 2024 mengalami banyak perubahan karena terdapat beberapa regulasi yang dikeluarkan pemerintah. Berdasarkan regulasi itu, Khozali memahami kendala yang mengganggu dan menghambat dalam mengimplementasi proses perencanaan dan penyusunan anggaran 2024 oleh pemerintah.

Lanjutnya, adapun saran dari Fraksi PAN pada tanggapan akhir fraksi adalah, minta kepada bupati agar mengusulkan dibukanya formasi P3K untuk tenaga kesehatan.

“Apabila Pemerintah Daerah Kabupaten labuhanbatu tidak bisa mengusulkan tenaga honor menjadi pegawai P3K di tahun 2024, maka dengan ini kami Fraksi partai amanat nasional meminta kepada saudara bupati agar tenaga honor yang sudah terdaftar untuk mengikuti program P3K nantinya mendapatkan gaji sesuai dengan upah minimum Kabupaten atau UMK,”ucap Khozali.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD beserta pimpinan yang telah berhadir mengikuti sidang paripurna penetapan persetujuan DPRD atas Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2024.

“Saya berharap agar kerjasama antara legislatif dan eksekutif yang telah terbina dengan baik selama ini dapat lebih ditingkatkan pada masa mendatang sehingga kita mampu memberikan kontribusi yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Labuhanbatu,”pungkas Erik. (J.R)

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA