Kode Etik Internal Perusahaan Pers

  1. Saat menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Media Cetak/Online Suara Media Nasional dilengkapi dengan identitas (kartu pers) dan ID Card Perusahaan, dan tercantum dalam Box Redaksi.
  2. Narasumber bila merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan suaramedianasional.co.id atau mendapatkan perilaku tidak wajar dari wartawan, bisa menghubungi tim redaksi dari Media Cetak/Online Suara Media Nasional melalui surat elektronik ke: suaramedianasional@gmail.com
  3. Wartawan Media Cetak/Online Suara Media Nasional dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber.
  4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan tim redaksi dari Media Cetak/Online Suara Media Nasional.
  5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh Media Cetak/Online Suara Media Nasional berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang Pokok Pers.
  6. Ralat bisa melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: suaramedianasional@gmail.com dengan menggunakan subjek : HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
  7. PT. Suara Media Nasional dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kediri.