HomeBERITATidak Terima Jatah Gaji, Dua Pria Tega Tusuk Kepala Rekannya

Tidak Terima Jatah Gaji, Dua Pria Tega Tusuk Kepala Rekannya

SA pelaku penusuk rekan kerjanya berinisial FS (32) 

Jakarta Barat, SMN – Seorang pekerja bangunan berinisial FS (32) dianiaya rekan sesama profesi di Jalan Keutamaan Dalam Krukut Tamansari Jakarta Barat, Rabu, 6/9/2023.

Atas penganiayaan tersebut korban mengalami luka pada kepala akibat tertusuk obeng tespen yang dilakukan oleh teman sepekerjaannya.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan, dalam kasus ini telah diamankan 2 orang pelaku yang tak lain merupakan teman kerja korban disebuah proyek bangunan.

“Pelaku berjumlah 2 orang berinisial SA (38) dan GN (42). Motif para pelaku dilatarbelakangi sakit hati karena bagian uang hasil kerja para pelaku tidak diberikan oleh korban,” ujar Kompol Adhi Wananda saat dikonfirmasi, Jumat, 8/9/2023.

Adhi menjelaskan kejadian bermula ketika pelaku merasa belum terima bagian hasil kerjanya kemudian mendatangi rumah korban. Setibanya di rumah korban terjadi cekcok antara ketiganya yang kemudian terjadi penganiayaan dan menyebabkan korban mengalami luka tusuk di kepala.

“Atas insiden tersebut kemudian korban melaporkannya kepolsek Metro Tamansari,” ucapnya.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan setelah menerima laporan, unit reskrim bergerak untuk melakukan penyelidikan.

“Tak sampai lama, kedua pelaku berhasil diamankan,” terangnya.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 170 Kuhpidana. (lian)

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA