HomeEKBISRatusan Nelayan Gerudug Gedung Dewan

Ratusan Nelayan Gerudug Gedung Dewan

= PROBOLINGGO - TAMPUNG ASPIRASI NELAYAN

Probolinggo, SMN – Para nelayan di wilayah Kota Probolinggo, beberapa hari lalu menggelar aksi damai terkait masalah penggunaan alat penangkapan ikan. Mereka menyampaikan aspirasinya di gedung DPRD setempat, Jalan Suroyo, sekitar pukul 09.00.

Larangan penggunaan alat tangkap cantrang/janggrang sendiri, tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 2 tahun 2015. Guna menolak peraturan itulah, ratusan nelayan meminta pemerintah kota memfasilitasinya.

Sekdakot Johny Haryanto beserta pimpinan dewan, menerima enam orang perwakilan nelayan. Usai membacakan pernyataan sikap, mereka membubuhkan tanda tangan termasuk diikuti oleh para pejabat itu.

“Kita akan sampaikan apa yang menjadi aspirasi mereka. Secara berjenjang hasil pernyataan sikap ini, akan diserahkan ke propinsi maupun ke pemerintah pusat. Dalam hal ini Kementrian Kelautan dan Perikanan,” ucapnya Johny.

Namun selama masih belum ada kajian ulang terkait hal itu, pemkot meminta para nelayan tetap melaut. “Memang setelah pelarangan itu, belum ada solusi. Semoga nanti segera ada jawabannya,” harap Johny.

Perwakilan nelayan, Yusuf Susanto menilai aturan itu merugikan nelayan di Probolinggo. Mengingat ratusan kapal dengan alat cantrang/jongrang itu bakal tak terpakai dan ribuan nelayan kehilangan pendapatannya.

“Ratusan pedagang ikan, pedagang es balok, jasa bongkar muat ikan termasuk pabrik ikan dan pabrik es terancam gulung tikar. Juga potensial terjadinya konflik sosial cukup tinggi,” imbuh warga Mayangan ini.

Untuk itu, Yusuf meminta Pemerintah Kota dan DPRD Kota bisa memfasilitasinya ke Pemerintah Pusat. (opt/edi)

ARTIKEL TERBARU

BERITA LAINYA