HomeEKBISKabupaten Malang Dukung PGPKT

Kabupaten Malang Dukung PGPKT

= MALANG - Kabupaten Malang dukung PGPKT

Malang, SMN – Dalam upaya mendukung program pemerintah pusat dalam hal menanggulangi gangguan pendengaran dan ketulian (PGPKT) di masyarakat. Khusus pada pelayanan kesehatan, Pemerintah Kabupaten Malang mengupayakan pelayanan kesehatan paripurna dan integritas, antara lain promotif, preventif, praktis dan rehabilitatif. Tentunya melalui kegiatan pelayanan kesehatan yang dilakukan SKPD terkait, tak terkecuali di tingkat puskesmas, puskedes dan sampai dengan poskesdes.

Hal ini disampaikan Bupati Malang, H. Rendra Kresna saat membuka seminar dan pelatihan dokter puskesmas bidang penanggulangan gangguan pendengaran dan ketulian (PGPKT), serta pelantikan pengurus komisariat daerah PGPKT wilayah Malang raya di Pendopo Agung Kabupaten Malang.

“Indikator peningkatan SDM yaitu kesehatan, pendidikan dan ekonomi. Dalam bidang kesehatan tingkat SDM masyarakat dipengaruhi oleh lingkungan, ekonomi, pendidikan, pekerjaan, gaya hidup, faktor genetik dan pelayanan kesehatan. Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, juga dibutuhkan dukungan dari seluruh insan kesehatan,” jelas Rendra Kresna.

Dia optimis hal ini akan berjalan maksimal jika juga didukung stake holder dan insan kesehatan, seperti yang dibuktikan Perhati Kepala Leher. Bupati pun menyambut baik apresiasi positif , dengan pelantikan wilayah Malang raya, serta berharap bermanfaat dan mampu meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Pasalnya, gangguan pendengaran tergolong masalah yang serius di dunia, terbukti sebanyak 360 juta penduduk dunia mengalaminya.

“Gangguan pendengaran akan melumpuhkan program pembangunan pemerintah. Peserta seminar dan pelatihan bisa memaksimalkan dalam pemberian pelayanan ke masyarakat,” ujar Rendra Kresna sembari menyebut akan menerbitkan surat keputusan bupati (SK) atas keberadaan komite daerah PGPTK Kabupaten Malang, dari sebelumnya baru SK Komnas PGPKT.

Seminar kesehatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni dr Damayanti Soetjipto, SpTHT-KL (K), Kepala Komnas PGPKT dengan memberikan materi terkait penyakit penyebab gangguan pendengaran dan ketulian yang bisa dicegah menuju sound hearing 2030 dan dr Ahmad Dian Wahyudiono, Sp.THT-KL, Subdiv Otologi Lab THT Fakultas Universitas Brawijaya dengan materi tentang Anatomi dan Fisiologi pendengaran.

Dalam pembukaan seminar dan pelatihan ini, hadir Biro Upaya Dasar Kementrian Kesehatan yang diwakili Kepala Seksi Standarisasi Kesehatan Khusus Kementrian Kesehatan, dr Upik Rukmini, M.km dan Kepala PERHATI Kepala Leher cabang Jawa Timur Selatan, Dr. dr. H. Edy Handoko, SpTHT-KL (K).

Terpisah, dr Upik Rukmini, M.Km menyebut, gangguan telinga dan ketulian tercatat 15-18 persen dialami mereka yang berusia 65 tahun ke atas, yang diakibatkan sumbatan kotoran telinga. “Jika terjadi di anak-anak. Masalah ini tentunya dapat mengganggu proses belajar mengajar,” imbuh Upik.

“Tanpa melibatkan masyarakat dan lintas sektor, pencanangan Telinga Sehat 2030 tidak akan tercapai, sehingga perlu dibentuk organisasi melalui komite di daerah-daerah sebagai upaya penanggulangan gangguan pendengaran. Komite ini menjadi aset yang bisa diberdayakan, seyogyanya bisa di SK kan oleh kepala daerah masing-masing,” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Abdurahman mengatakan, masalah gangguan telinga dan ketulian begitu tinggi terjadi di masyarakat. Semisal, masalah yang kerap dialami anak seusia Sekolah Dasar yakni congek (otitismedia kronika) sebesar 3 ribu anak umur 7-18 tahun. Komite PGPKT ini tugasnya menurunkan angka gangguan pendengaran ketulian baik waktu melahirkan dan karena penyakit, melalui promotif dan preventif.

“Congek ini akibat kebersihan telinga kurang diperhatikan, misalnya dibersihkan enam bulan sekali. Dinkes juga akan support salah satunya akan melakukan peningkatan program UKS (unit kesehatan sekolah, Red) terutama THT, dengan dibantu ear kit dari komnas PGPKT. Karena kasus ini merata hampir seluruh SD, kami bersinergi komnas, spesialis ahli THT, untuk ikut serta bakti sosial,” jelas Abdurahman. (opt/jun)

ARTIKEL TERBARU

BERITA LAINYA