HomeJAWA TIMURBLITARJadi Pengecer Togel di Stasiun Wlingi Blitar, Ibu Ini Terancam Lebaran di...

Jadi Pengecer Togel di Stasiun Wlingi Blitar, Ibu Ini Terancam Lebaran di Bui

Sri Suyatimi saat dimintai keterangan polisi terkait usahanya menerima tombokan togel.

Blitar, suaramedianasional.co.id – Sri Suyatmi (66 thn), warga Kelurahan Beru, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, diamankan polisi lantaran berjualan judi toto gelap (togel). Pelaku di tangkap saat melayani pelanggannya tombok togel menggunakan kertas kecil.

Kasubbag Humas Polres Blitar, Iptu Mohamad Burhanudin mengatakan, penangkapan pelaku ini karena adanya laporan warga bahwa di sekitar stasiun Wlingi marak dengan judi togel.

Setelah di lakukan penyelidikan oleh anggota Polsek Wlingi. Ternyata ada kecurigaan dengan pedagang yang ada di depan stasiun. Setelah di pantau oleh petugas ternyata benar dan petugas akhirnya melakukan penangkapan.

“Jadi warga sekitar stasiun ini resah. Dengan adanya judi togel. Pasalnya banyak ibu ibu yang sering beli nomor togel. Dari keresahan warga tersebut akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke petugas kepolisian. Dan berhasil mengamankan pelaku saat melayani pembeli togel,” kata Mohamad Burhanudin Kamis (23/5/2019).

Burhan menambahkan, dalam operasi pekat ini Polres Blitar memang gencar merazia dan memburu penyakit masyarakat, contohnya miras, karaoke, judi, dan tempat hiburan malam. Operasi pekat ini sampai menjelang lebaran.

“Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan satu buah lembar kertas, bolpoin, serta uang Rp  27 ribu. Kini pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang perjudian maka pelaku terancam lima tahun penjara,” jelasnya. (jon)

ARTIKEL TERBARU

BERITA LAINYA