HomeJAWA TIMURGantikan Yudi Yanto, Usman Ucapkan Sumpah Jabatan Anggota DPRD Kabupaten Lumajang

Gantikan Yudi Yanto, Usman Ucapkan Sumpah Jabatan Anggota DPRD Kabupaten Lumajang

ketua DPRD saat pengambilan sumpah jabatan

Lumajang, SMN – Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.1.4.2.427 / 160 / 011.2/2024, tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, Usman, diambil sumpahnya pada Rapat Paripurna, Senin (26/2).

Usman, sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Lumajang dengan sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024, terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji.

“Jabatan PAW sampai dengan 6 bulan kedepan, sekitar bulan Agustus 2024,” kata Sekretaris DPRD Kabupaten Lumajang, H Mahfudz, saat ditanyai wartawan sebelum Rapat Paripurna.

Dikatakan Mahfudz, Usman menggantikan Yudi Yanto yang meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya. Sebelumnya, dua politisi partai Hanura diambil sumpahnya yaitu Muhammad Uday Robiansyah dan Yudi Yanto sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lumajang periode 2019-2024, Senin (30/10) lalu. Mereka berdua menggantikan koleganya, Deddy Firmansyah dan Deni Yulianto karena pindah partai.

“Deddy Firmansyah digantikan oleh Muhammad Uday Robiansyah, sedangkan, Deni Yulianto penggantinya adalah Yudi Yanto.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga, proses pemberhentian dan pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Lumajang, sudah sesuai dengan menggunakan mekanisme PAW, dan sudah sesuai dengan mekanisme yang ada dalam tata tertib DPRD Lumajang.

“Kami ucapkan selamat bekerja dan semoga bisa membawa aspirasi masyarakat Lumajang. Semua mekanisme sudah dilewati, tadi SK dari Gubernur Jawa Timur juga sudah dibacakan,” ucap politisi PKB ini. (Tik) 

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA