HomeJAWA TIMURDPRD Kabupaten Lumajang Adakan Rapat Paripurna Dengan Agenda Pergantian Antar Waktu

DPRD Kabupaten Lumajang Adakan Rapat Paripurna Dengan Agenda Pergantian Antar Waktu

Pengambilan sumpah jabatan oleh ketua DPRD Eko Adis

Lumajang, SMN – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Lumajang kembali digelar dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW). Yudianto, DPRD dari Partai Hanura yang meninggal, diganti Usman dan langsung dilantik serta diambil sumpahnya.

Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga menyatakan, bahwa pelantikan tersebut adalah mandataris yang harus dilaksanakan oleh DPRD Lumajang. PAW dilakukan karena DPRD dari Partai Hanura meninggal dunia dan SK pemberhentian dan pengangkatan DPRD yang baru juga sudah keluar dari Gubernur Jatim.

“Ini adalah hak partai Hanura untuk melakukan pergantian DPRD yang meninggal dunia, hari ini kita lakukan Paripurna untuk agenda PAW,” jelas Eko, Senin (26/02).

Sementara itu, Usman yang dulu berangkat dari daerah pemilihan tiga, mengucapkan terima kasih kepada semuanya. Dalam sisa jabatan sekitar 7 bulanan, dirinya akan memperjuangkan visi dan misi yang telah disusun sejak tahun 2019 silam, saat dirinya maju sebagai calon anggota legislatif.

Saat itu, Partai Hanura memperoleh suara 5 ribu lebih dan mendapatkan kursi terakhir. Setelah itu, DPRD dari Hanura berpindah partai kemudian di PAW oleh Yudianto. Menjabat sekitar 2 bulan, Yudianto meninggal dunia dan akhirnya PAW digantikan dirinya yang memperoleh 83 suara dalam Pileg 2019 silam.

“2019 saya sudah punya aspirasi masyarakat yang sudah kita susun, itu yang akan saya perjuangkan agar bisa terealisasi dalam sisa jabatan saya menjadi anggota DPRD Lumajang,” janjinya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekertaris Daerah (Sekda) Lumajang mewakili PJ. Bupati Lumajang, Kapolres Lumajang, Dandim 0821 Lumajang, Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Pengadilan Negeri, segenap OPD dan Seluruh anggota DPRD Kabupaten Lumajang. (Tik)

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA