HomeJAWA TIMURNGAWIDikucurkan Agustus, Banpol Ngawi Capai Rp 800 Juta

Dikucurkan Agustus, Banpol Ngawi Capai Rp 800 Juta

 

Kadin Kesbang Linmas turut melaporkan rencana pengucuran dana Banpol 2019 dalam pertemuan bersama KPU dan bupati.
Ngawi, suaramedianasional.co.id – Dana bantuan politik yang terkucur untuk partai-partai yang memiliki kursi DPRD, ternyata cukup besar juga. Tahun ini, lebih dari Rp 800 juta dana Banpol akan segera dihibahkan oleh pemerintah. “Ini merupakan Banpol tahun 2019, ada yang mendasar perolehan suara dari Pemilu periode 2014-2019 dan ada juga yang mendasar perolehan 2019-2024,” ujar Yoni Warsono, Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Ngawi.
Yoni memaparkan, pemberian Banpol ini dilakukan pada Agustus mendatang. “Jelas parpol-parpolnya berbeda dengan tahun sebelumnya karena berbeda pula perolehan kursi dan suaranya,” ungkapnya.
Dana Banpol sendiri diberikan untuk setiap suara pemilih sebesar Rp 2.143. Partai politik pemilik kursi dewan periode 2014-2019 akan menerima Banpol untuk 8 bulan yakni periode Januari-Agustus. Sedangkan perhitungan Agustus-Desember akan mengacu hasil Pemilu Serentak 2019 lalu dan diterimakan untuk 4 bulan terhitung September-Desember. “Karena pelantikan dewan dari hasil Pemilu 2019 dilakukan setelah tanggal 15 Agustus, jadi penerimaan bulan Agustus ikut hasil Pemilu 2014,” kata Yoni. (ari)
ARTIKEL TERBARU

BERITA LAINYA