HomeJAWA BARATBupati Sukabumi Sepakati Pandangan Umum Fraksi DPRD Atas Raperda APBD 2024

Bupati Sukabumi Sepakati Pandangan Umum Fraksi DPRD Atas Raperda APBD 2024

Sukabumi, SMN – Bupati Sukabumi, Marwan Hamami sampaikan jawaban pandangan umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun AnggAran (T.A) 2024 di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (08/11).

Dalam jawabannya, Bupati Sukabumi mengatakan, bahwa penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 harus menjadi perhatian dan kesepakatan bersama untuk kepentingan masyarakat dan daerah. Terutama dalam mewujudkan visi dan misi daerah yang sesuai dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

“Perangkat daerah dan DPRD harus lebih fokus berorientasi pada program kegiatan yang mendorong percepatan pencapaian target RPJMD, agar indikator makro pembangunan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) dan laju pertumbuhan ekonomi terus meningkat.” Ucapnya.

Maka dari itu, sambung Marwan, pengelolaan belanja daerah dapat dilaksanakan secara optimal. Salah satu caranya adalah dengan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) agar meningkatnya pelayanan masyarakat dan pencapaian target kinerja RPJMD.

“Walaupun tahun 2024 merupakan tahun politik dan kebijakan dana alokasi umum sebagian bersifat specific grant, tetapi percepatan pencapaian target RPJMD harus terus digalakkan,” tegasnya.

Baca juga lainnya

Marwan pun berharap, APBD Tahun anggaran 2024 diharapkan dapat meningkatkan ketahanan masyarakat, menjamin infrastruktur dan tata ruang yang ramah lingkungan, pemerataan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan serta sistem birokrasi yang melayani.

Tentang Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi, Bupati telah sepakat terhadap pandangan Fraksi-Fraksi tersebut. Tinggal bagaimana nanti pelaksanaannya. Apakah APBD tahun 2024 dapat berjalan maksimal serta memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat atau tidak.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara berharap, jawaban dan penjelasan yang telah disampaikan oleh Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dapat menjadi bahan kajian dan telaah untuk melakukan pembahasan lebih lanjut atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024.

“Sebagai informasi perlu kami sampaikan, berdasarkan jadwal kegiatan DPRD yang telah disepakati oleh Badan Musyawarah DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, untuk pembahasan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024, yaitu dilakukan oleh Komisi-Komisi DPRD bersama dengan Mitra Kerja Perangkat Daerah, dimulai hari Kamis, Jum’at, Senin dan Selasa pada tanggal 9, 10, 13 dan 14 November 2023,” (Roby)

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA