HomeJAWA TIMURBAPPERIDA Kabupaten Madiun Gelar Forum Konsultasi Publik RPJPD 2025-2045

BAPPERIDA Kabupaten Madiun Gelar Forum Konsultasi Publik RPJPD 2025-2045

PJ Bupati Madiun Tontro Pahlawanto bersama kepala Bapperida Kurnia Aminulloh perwakilan Bappeda Jatim dan Bakorwil Madiun juga OPD lainnya hadir dalam acara forum konsultasi publik 2025-2045 di pendopo muda graha kabupaten Madiun.

Madiun, SMN – Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) kabupaten Madiun menggelar forum konsultasi publik (FKP) tentang rancangan pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045 bertempat di pendopo muda graha kabupaten Madiun Rabu (6/12).

Acara ini diikuti oleh ratusan peserta yang mengikuti secara virtual. Peserta  diantaranya PJ Bupati Madiun Tontro Pahlawanto, PJ Sekda kabupaten Madiun Sodik Heri Purnomo, sekertaris Bakorwil Madiun Renanto Adi Raharjo, perwakilan Bappeda provinsi Jawa Timur dan tenaga ahli Unibraw Malang Andy Kurniawan, staf ahli, asisten, kepala OPD dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan ini, kepala Bapperida Kabupaten Madiun Kurnia Aminullah mengatakan, bahwa proses rencana awal RPJPD sudah dilakukan beberapa tahapan antara lain uji sampling dan forum-forum diskusi. Baik secara langsung maupun secara virtual. Selain itu, juga arahan dari PJ Bupati Madiun yang menjadi mandatori dan penekanan priorotas, khususnya kota Caruban untuk 20 tahun kedepan bagaimana bisa menjadi sebuah kota yang maju dan memiliki daya saing.

“Hal inilah yang akan dilakukan dalam rangka mempertajam priortas perencanaan pembangunan kabupaten Madiun 20 tahun kedepan” ujar Kurnia Aminullah.

Sementara itu, Tontro Pahlawanto menyampaikan bahwa kegiatan tersebut adalah sebuah langkah dalam rangka persiapan penyusunan dokumen 20 tahun kedepan. Dalam menyususn rancangan tersebut beliau megatakan harus mengetahui batasan-batasan yang ada sehingga antara pemerintah daerah dan nasional memiliki satu kesatuan dalam mengatasi berbagai persoalan.

“Kita tidak boleh berpedoman pada RPJP Nasional, RPJPD provinsi Jatim ini adalah sebagai landasan utama dalam rangka mendesain kesatuan tujuan pembangunan nasional dan daerah agar persoalan dasar yang ada di pemerintah daerah dapat berkesinambungan dan terintegrasi dengan nasional maupun pemerintah provinsi Jatim” kata Tontro Pahlawanto.

Beliau menjelaskan Bahwa Kabupaten Madiun ditetapkan sebagai daerah pertanian sehingga dalam perkembangannya tidak boleh lepas dari wilayah pertanian. Selain itu juga 32 persen wilayah Kabupaten Madiun digunakan sebagai lahan pertanian, 40 persen untuk kehutanan dan sisanya untuk jasa, industri, perdagangan dan permukiman.

“Kabupaten Madiun masuk dalam kawasan selingkar wilis yang merupakan program prioritas pembangunan nasional yang menghubungkan enam daerah yang ada di kaki gunung wilis, mulai kabupaten Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Madiun, Nganjuk dan Kediri” tandasnya.

Sementara itu, tim penyusun RPJPD kabupaten Madiun Andi Kurniawan memaparkan dalam merencanakan penyusunan RPJPD 20 tahun kedepan harus mempertimbangkan masa lampau dan masa yang akan datang dengan cara evaluasi RPJPD 20 tahun kebelakang dan telaah kinerja masa lampau serta perencanaannya. Gambaran masa depan harus dilakukan dengan survei kepada masyarakat sesuai orientasi yang diinginkannya.

“Rencana dengan yang diharapkan generasi milenial dan gen Z 20 tahun kedepan harus sinkron seperti profesi dan pekerjaan yang diinginkannya” papar Andi.

Beliaunya juga mengingatkan bahwa di Indonesia linieritasnya sangat tinggi, mandatnya semua daerah sama yakni pengentasan kemiskinan dan penurunan stunting, namun beda cara menanganinya sehingga hal-hal seperti ini harus direncanakan dan ditetapkan isu strategis sesuai dengan karakternya.

“Untuk itulah dalam forum ini bisa memberikan masukan secara bebas mengenai isu strategis dan isu-isu lainnya” pungkasnya. (Sy)

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA