HomeSISI LAINWakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun: "Media Jangan Alergi dengan Konten...

Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun: “Media Jangan Alergi dengan Konten Lokal”

Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun ikut mendukung konten lokal sebagai kekuatan berita di media massa.
Surabaya, suaramedianasional.co.id – Wakil Ketua Dewan Pers Indonesia Hendry Ch Bangun mengingatkan agar wartawan tetap melaksanakan tugasnya dengan profesional, mengutamakan verifikasi dan bukan sekadar memberikan hasil konfirmasi. “Wartawan harus mampu merencanakan liputannya atau memiliki agenda, punya ide baru dan pengelolaan berita yang baik, dalam melayani pembacanya,” ungkap Hendry.
Hal itu disampaikan Hendry saat Seminar bersama SPS Jatim di Surabaya Sabtu lalu. Selain tentang aturan wartawan Indonesia, Hendry juga menyadari di tengah maraknya media konvergensi dan tantangan industrialisasi di bidang pers, tak menutup mata bahwa media juga harus jeli melihat peluang bisnis. Karena itu, pergeseran media nasional dengan konten lebih melokal, juga menjadi salah satu terobosan. “Media lokal malah bisa bertahan sebab memberikan informasi yang tidak ada di terbitan ibukota, dan ternyata hal itu juga memiliki pangsa pasar pembacanya tersendiri,” katanya.
Konten lokal menurut Hendry Ch Bangun, bukan sesuatu yang harus dihindari sebagai isi sebuah media, asalkan tetap memakai kaidah jurnalistik yang benar. “Intinya, tidak perlu alergi dengan konten lokal, mengetengahkan konten lokal bukan lagi tidak bergengsi,” pesannya.
Hendry dalam kesempatan tersebut juga mengingatkan agar perusahaan pers melakukan sertifikasi dengan diverifikasi dewan pers, pun dengan wartawannya agar melakukan uji kompetensi melalui lembaga-lembaga yang sudah disertifikasi oleh dewan pers. “Sebagai sebuah profesi, kompetensi wartawan tentu sangat diperlukan,” ujarnya.
Seminar yang diikuti pimpinan redaksi dan pimpinan perusahaan media-media se-Jatim tersebut juga dimanfaatkan oleh sejumlah wartawan untuk menanyakan perihal uji kompetensi serta pendataan perusahaan pers oleh Dewan Pers Indonesia. (ari)
ARTIKEL TERBARU

BERITA LAINYA