HomeJAWA BARATCIBINONGRatusan Buruh Mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja Kab.Bogor Menuntut Pengesahan UMSK 2020

Ratusan Buruh Mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja Kab.Bogor Menuntut Pengesahan UMSK 2020

Terlihat ratusan buruh yang tergabung Dalam berbagai organisasi buruh turun kejalan melakukan demo menuntu pemerintah segerah mengesahkan UMSK 2020.

Cibinong, SMN – Kesekian kalinya buruh melakukan demontrasi damai menuntut pemerintah segera menetapkan UMSK 2020, pada pantauan Crew SMN, terlihat ratusan buruh yang tergabung Dalam berbagai organisasi buruh turun kejalan melakukan demo menuntu pemerintah segerah mengesahkan UMSK 2020, sebanyak 21 organisasi buruh yang tergabung pada kegitan aksi damai  dan Pihak dari Apindo turut hadir pertemuan mediasi dengan pihak Pemerinth melalui Dinas Tenaga kerja Kabupaten Bogor pada hari rabu, 29/2/2020.

Subarno selaku koordinator lapangan saat ditemui SMN mengungkapkan bahwa tuntutan aksi damai hari ini adalah menuntut pemerintah segerah mengesahkan UMSK 2020 sesuai dengan standar PP no.78.

“hari ini kami meminta disahkannya UMSK kabupaten Bogor tahun 2020, dengan acuan PP 78 dengan mengacu pada pertumbuhan ekonomi dengan inflasi 8,03” harapannya.

Lebih lanjut Subarno mengungkapkan harapannya saat SMN menanyakan harapan dari aksi hari ini.

“Karena sudah bertele-tele, jadi hari ini deal, kemarin-kemarin Apindo tidak mau hadir, hari Alhamdulillah hari ini hadir, dari 7 (tuju) anggota ada 5 yang hadir jadi sudah cukup korum hari ini berkumpul di Dinas Tenaga Kerja untuk Melakukan Perunndingan”kata korlap aksi damai.

Saat ditanya terkait upaya apa yang sudah ditempu rekan-rekan buruh dalam menuntut haknya, kepada SMN Korlap aksi damai mengungkapkan bahwa sudah menempuh jalur-jalur komunikasi kepada pihak-pihak terkait.

“Kami sudah audensi dengan DPRD Komisi E dan kemarin tanggal 22/1/2020 kami di Fasiitasi dan hari ini pertemuan pihak Dinas Tenaga Kerja telah mengundang Apindo, waktu di DPRD Apindo tidak hadir, waktu itu yang hadir hanya dari unsur Buruh, Pemerintah dan DPRD.”tuturnya

Pihak Buruh sangat menilai positif respon dari Pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor dalam memediasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan demi perjuangan Buruh dalam memperjuangkan haknya, dengan ketetapan nilai UMSK.

“untuk respon dari pemerintah daerah yang di wakili oleh kepalah Dinas Tenaga Kerja sangat responsip sekali, artinya berkomitmen ingin menyelesaikan UMSK selesai, kami tidak muluk-muluk sesuai aturan saja, jadi UMSK lebih tinggi dari PP 78” ungkapnya.

Aksi damai ini adalah yang ke sekian kalinya digelar rekan-rekan buruh sampai persoalan ini telah diselesaikan atau sudah ada penetapan dari pihak terkait.

Berdasarkan Notulen Rapat Depekab, Hasil Rapat Fasilitasi Perundingan UMSK tahun 2020 pada hari Rabu 29/1/2020, disepakati sebagai berikut :

1. Rekomendsi UMSK Kbupaten Bogor akan disampaikan kepada Gubernur paling lambat akhir Maret 2020

2. Jumlah KBLI sektor unggulan :

    a). 13 KBLI sektor unggulan berdasarkan hasil referensi kajian IPB    

    b). 93 KBLI Sektor unggulan berdasarkan SK Gubernur Jawa Barat tentang UMSK Tahun 2019

3. Pendapat ketiga Unsur Depekab :

    a. Menurut pendapat SP/SB : Rekomendasi UMSK kepada Gubernur Jawa Barat disampaikan sesuai dengan hasil LKS TRIPARTIT Kabupaten Bogor tanggal 10 Oktober 2019 karena belum ada/terbentuknya asosiasi pengusaha sector maka yang berunding UMSK 2020 adalah DEPKAB Unsur SP/SB dan DEPEKAB unsur APINDO

   b. Menurut pendapat APINDO: Rekomendasi UMSK kepada Gubernur Jawa Barat disampaikan sesuai regulasi diantaranya: terbentuknya Asosiasi Sektor  dan adanya kesepakatan antara asosiasi pengusaha sektor dengan asosiasi SP/SB sektor

   c. Menurut pendapat pemerintah: rekomendasi UMSK kepada Gubernur Jawa Barat disampaikan sesuai regulasi diantaranya: terbentuknya asosiasi sektor adanya kesepakatan antara asosiasipengusaha sektor dengan asosiasi SP/SB sector.

4. Hal-hal yang menyangkut UMSK akan di musyawarakan oleh DEPEKAB Kabupaten Bogor.

Dalam data yang diterima SMN Hasil Notulen ini ditanda tangani oleh 13 Orang dari masingmsing unsur perwakilan. (Nimbrod rungga)   

ARTIKEL TERBARU

BERITA LAINYA