HomeBERITAPemkab Probolinggo Berikan Sosialisasi dan Fasilitasi Pra Pensiun

Pemkab Probolinggo Berikan Sosialisasi dan Fasilitasi Pra Pensiun

Pj Sekda Heri Sulistyanto bersama para pejabat dalam kegiatan sosialisasi

Probolinggo, SMN – Pemkab Probolinggo melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bekerja sama dengan Bank Jatim Cabang Kraksaan memberikan sosialisasi dan fasilitasi pra pensiun di lingkungan Pemkab Probolinggo, Selasa (30/4/2024).

Kegiatan yang digelar di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo ini diikuti oleh 166 orang PNS yang pensiun.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto didampingi Pemimpin Bank Jatim Cabang Kraksaan Siska Dian Permatasari dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari.

Pemimpin Bank Jatim Cabang Kraksaan Siska Dian Permatasari menyampaikan bahwa Bank Jatim Cabang Kraksaan akan membantu masa pension PNS di lingkungan Pemkab Probolinggo. Nantinya para PNS yang akan memasuki masa pensiun ini tidak perlu jauh-jauh ke Taspen Malang karena semua akan dilakukan oleh Bank Jatim Cabang Kraksaan.

“Hanya saja nanti para pensiunan ini harus melakukan perekaman setiap bulan pada minggu keempat. Ini sebagai gantinya absen jika masih aktif sebagai PNS. Setelah absen nanti harus dilakukan e-autensifikasi. Jika sampai 3 bulan tidak melakukan autensifikasi maka nantinya akan diblokir. Kalau ingin mengaktifkan lagi harus ke Taspen Malang,” ujarnya.

Siska menerangkan pensiunan ini tidak hanya lewat teller tetapi juga bisa melalui ATM. Yang jelas Bank Jatim Cabang Kraksaan melayani mulai dari CPNS, PNS hingga pensiun. Fasilitas akan tetap diberikan sampai dengan pensiun. “Jangan khawatir, Bank Jatim tidak akan meninggalkan panjenengan saat tidak aktif bekerja. Selama masih bisa kita bantu, maka akan kita bantu. Harapannya nantinya bisa memasuki pensiun dengan bahagia, tetap sehat dan nanti saat ambil pensiunan bisa ketemuan di Bank Jatim,” tegasnya.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto mengatakan sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil yang telah mengabdi kepada bangsa dan negara akan memasuki batas usia pensiun sebagai hak pegawai untuk memasuki purna tugas. PNS yang memasuki batas usia pensiun akan diberhentikan dengan hormat sebagai PNS.

“Pelayanan yang diberikan oleh BKPSDM kepada para ASN mengusulkan pensiun sampai dengan diterbitkannya surat keputusan pensiun tidak dipungut biaya (gratis). PNS yang akan purna tugas akan mendapatkan hak-hak yang akan diterima sampai dengan terbitnya surat keputusan pensiun bagi setiap PNS yang digunakan sebagai dasar untuk menerima manfaat pada saat memasuki masa pensiun,” katanya.

Pj Sekda Heri, juga menjelaskan pihaknya sudah bekerja sama dengan Bank Jatim untuk memfasilitasi PNS sekalian agar dapat menerima manfaat dengan mudah.

“Penghargaan yang sebesar-besarnya kami haturkan kepada PNS yang telah mengabdikan diri, bekerja dan berkarya untuk Kabupaten Probolinggo hingga akhir masa tugas,” pungkasnya. (ed)

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA