HomeJAWA TIMURBLITARMain Dadu di Kebonan, Kakek di Blitar Dicokok Polisi

Main Dadu di Kebonan, Kakek di Blitar Dicokok Polisi

Pelaku judi dadu Lamirin saat diamankan di ruang satreskrim Polres Blitar

Blitar, suaramedianasional.co.id- Lamirin (67 thn) seorang kakek warga Dusun Sidorejo, Desa Sidorej,  Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar harus berurusan dengan pihak kepolisian. Kakek Lamirin diamankan polisi pasalnya melakukan perjudian jenis dadu yang berperan sebagai bandar.

Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanuddin mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di kebun belakang rumah milik Pak Besur di Dusun Pratang Desa Doko Kecamatan Doko Kabupaten Blitar sering dijadikan judi jenis dadu.

“Berdasarkan informasi tersebut, anggota subnit judi melakukan penyelidikan, dan benar pada Senin (15/07) sekira pukul 17.00 WIB, anggota berhasil melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap pelaku,” ungkap Iptu M Burhanuddin, Rabu (17/07).

Dari hasil penangkapan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, satu buah beberan dadu, satu buah komplong beserta alasnya, tiga buah dadu dan uang tunai sebesar Rp. 155 ribu. “Kini pelaku ditahan di Mapolres Blitar guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (jon)

ARTIKEL TERBARU

BERITA LAINYA