HomeJAWA TIMURKPU Kota Probolinggo Undang Parpol Approval Desain Surat Suara Pemilu

KPU Kota Probolinggo Undang Parpol Approval Desain Surat Suara Pemilu

KPU Kota Probolinggo Undang Parpol Approval Desain Surat Suara Pemilu.

Probolinggo, SMN – Menjelang penetapan dan pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Probolinggo, KPU Kota Probolinggo menggelar approval desain surat suara Pemilu Tahun 2024, Kamis (2/11). Adapun tujuan dilakukan approval desain surat suara Pemilu Tahun 2024, yaitu untuk menghindari kesalahan pencetakan surat suara.

Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri mengatakan, proses approval merupakan tindaklanjut dalam proses penyiapan logistik Pemilu. “Salah satu logistik Pemilu adalah surat suara yang akan dicoblos oleh pemilih di dalam TPS. Karena itu, perlu disiapkan dengan baik dan tanpa kesalahan,” terangnya.

Ketua KPU dan Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Probolinggo Upik Raudhotul Hasanah, diundang KPU RI dalam rangka Rapat Koordinasi Finalisasi Pengisian dan Verifikasi dan Data Calon Anggota DPRD.Maka ditindaklanjuti kegiatan tersebut, pihaknya melakukan approval bersama parpol.

Baca juga lainnya

Komisioner Divisi Teknis Upik menambahkan, pihaknya sudah menggelar Rakor Penyusunan DCT Anggota DPRD sehari sebelumnya. Berdasarkan rakor tersebut, KPU kemudian memastikan nama-nama bacaleg dan dapil masing-masing agar tidak ada kekeliruan.

“Karena itu, kami mengundang parpol untuk memastikan kembali ksesuaian data yang ada di kami dengan yang ada di parpol. Proses berulang ini sebagai langkah untuk memastikan tidak ada kekeliruan,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut juga, Parpol yang diwakili ketua masing-masing menandatangani berita acara finalisasi desain surat suara.

Desain surat suara itulah yang nantinya akan dicetak untuk kemudian digunakan dalam pemungutan suara pada tanggl 14 Februari 2024. Sesuai dengan PKPU 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, penetapan DCT dilaksanakan. (ed)

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA