HomeJAWA TIMURKetua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang Inginkan Pesta Demokrasi Aman, Walaupun Ada...

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang Inginkan Pesta Demokrasi Aman, Walaupun Ada Perbedaan

APK dirusak, lokasi Jembatan Gambiran Lumajang

Lumajang, SMN – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tinggal beberapa hari lagi. Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Gatot Sarworubedo sampaikan kalau berbeda pilihan dalam pesta demokrasi adalah hal yang biasa dan tidak perlu dijadikan sebagai perbedaan.

Gatot Sarworubedo dalam temu media terkait banyaknya perusakan Bendera atau Alat Peraga Kampanye (APK) yang marak terjadi di Kabupaten Lumajang, itu jangan sampai menimbulkan permusuhan dan perpecahan diantara warga.

“Jangan sampai karena berbeda pilihan malah saling bermusuhan, beda pilihan adalah hal biasa,” katanya, Jumat (2/2).

Politisi Gerindra ini menjelaskan, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 280 ayat (1) huruf g menyebutkan, pengrusakan dan penghilangan APK Pemilu 2024 merupakan tindak pidana Pemilu.

”Pengrusakan APK ini salah satu bentuk kecurangan-kecurangan dalam kontestasi pemilu, namun ketika yang dirusak ini Atribut partai, ini merupakan sebuah penghinaan,” tegasnya.

Lebih jauh wakil rakyat dari Kecamatan Sukodono ini juga menyampaikan, APK itu marwah sebuah partai. Dirinya berharap kepada perusak APK, supaya tidak memancing keributan menjelang pemilu yang tinggal beberapa hari lagi.

Sementara itu Kordiv Pencegahan  Bawaslu Lumajang, M Syarifudin Lubis, saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu jika ada pengrusakan APK.

“Jika memang terjadi pengrusakan APK, bisa langsung laporan ke Panwaslu Kecamatan setempat,” jawabnya singkat. (Tik) 

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA