HomeDKI JAKARTAJisman M. Lubis Putra Haunatas - Laguboti: Industri Kesehatan Kini Saatnya Harus...

Jisman M. Lubis Putra Haunatas – Laguboti: Industri Kesehatan Kini Saatnya Harus Berbenah Diri

Jisman M. Lubis Putra Haunatas – Laguboti

Jakarta, SMN – Dunia kesehatan di Indonesia dinilai kalah bersaing dengan luar negeri. Hal ini diungkapkan Presiden Joko Widodo bahwa diperkirakan dana sejumlah Rp 170 triliun dikeluarkan oleh masyarakat untuk berobat ke luar negeri. (14/6/2023).

Menurut Jisman M. Lubis banyaknya masyarakat yang memilih berobat ke luar negeri karena masalah kepercayaan, mereka lebih percaya bahwa berobat ke luar negeri jauh lebih baik. Padahal di Indonesia sendiri terdapat banyak dokter yang kompeten.

Salah satu cara untuk mengatasi hal ini adalah dengan meningkatkan mutu layanan kesehatan dalam negeri, salah satunya layanan di rumah sakit.

Jisman memaparkan beberapa hal yang harus diperhatikan rumah sakit. Pertama, persoalan attitude dan perilaku. Misalnya keramahan staff, tempat pengunjung yang memadai, kebersihan lingkungan, dan keamanan.

Selain itu, proses pendaftaran pasien juga sangat penting. Hal ini harus dilakukan dengan cepat dan teliti. Teknologi yang canggih sekarang makin memudahkan proses pendaftaran ini. Oleh karenanya rumah sakit dapat menyediakan layanan call center atau aplikasi yang dapat mempersingkat waktu pendaftaran dan memudahkan pasien memperoleh informasi.

Manajemen rumah sakit juga harus memperhatikan kelengkapan alat-alat rumah sakit yang digunakan oleh para dokter untuk mendiagnosa penyakit para pasien. Sebagaimana diatur dalam permenkes Nomor (Permenkes 290/2008). Bahwa seorang dokter wajib informed consent terhadap pasien sebelum dokter melakukan tindakan kepada pasien.

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan No 30 tahun 2022, ada 7 (tujuh) dimensi mutu pelayanan kesehatan. Pertama, efisien, yaitu optimalisasi sumberdaya yang ada tanpa pemborosan bahan.

Kedua, efektif, yaitu menyediakan pelayanan kesehatan yang berbasis bukti kepada masyarakat.

Ketiga, tepat waktu, yaitu mengurangi waktu tunggu dan keterlambatan pemberian pelayanan kesehatan.

Keempat, aman, yaitu meminimalisasi terjadinya kerugian, cedera dan kesalahan medis yang bisa dicegah kepada mereka yang menerima pelayanan.

Kelima, adil, yaitu menyediakan pelayanan yang seragam tanpa membeda-bedakan.

Keenam, berorientasi pasien, menyediakan pelayanan yang sesuai dengan preferensi dan kebutuhan pasien.

Terakhir, integrasi, yaitu menyediakan pelayanan yang terkoordinasi lintas fasyankes dan pemberi pelayanan, serta menyediakan layanan kesehatan untuk seluruh siklus kehidupan.

“Apabila rumah sakit di Indonesia mampu memberikan mutu pelayanan yang memuaskan terhadap pasien, maka hal tersebut akan dapat mengurangi masyarakat Indonesia berobat ke luar negeri,” ujar Jisman M. Lubis yang saat ini menyelesaikan program doktoral (S3) di Universitas Brawijaya.

Jisman, yang merupakan Putra Haunatas Laguboti ini menganjurkan kepada seluruh rumah sakit agar pelayanan kepada masyarakat tidak dibeda-bedakankan antara pengguna BPJS, asuransi, maupun pasien yang pembayarannya pribadi. Sehingga pelayanan harus equal treatment dan tidak ada perbedaan antara orang miskin dan orang kaya.

Menurut UUD 1945 Pasal 28H ayat (1), setiap warga negara berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh layanan Kesehatan, ungkap Jisman saat ditemui di kantornya (8/9/2023). (lian)

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA