HomeBERITAJelang Masa Angkutan Lebaran 2024, Dishub Jombang Gelar Ramcheck dan Kesehatan Sopir

Jelang Masa Angkutan Lebaran 2024, Dishub Jombang Gelar Ramcheck dan Kesehatan Sopir

Dishub Jombang menggelar Ramcheck dan Kesehatan Sopir jelang lebaran 2024.

Jombang, SMN – Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), Kepolisian, Dinas Kesehatan, dan TNI Kabupaten Jombang melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan angkutan umum jelang pelaksanaan arus mudik lebaran Tahun 2024.

Kegiatan bertema operasi terpadu pemeriksaan keselamatan kendaraan dan kesehatan pengemudi ini berpusat di Terminal Kepuhsari, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, pada Selasa (26/3/24).

Kepala Dishub Jombang, Budi Winarno, mengatakan bahwa pemeriksaan ini wajib dilakukan setiap tahun menjelang arus mudik dan balik lebaran untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para pemudik.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa PO dengan kendaraan yang tidak layak jalan,” kata Kepala Dishub Budi Winarno

Beberapa contoh ketidaklayakan tersebut termasuk wiper yang tidak lengkap, lampu jauh yang tidak berfungsi, dan lampu pendek yang tidak ada.

“Secara normatif, ada beberapa kendaraan yang tidak layak,” ujarnya

Kendaraan yang tidak layak tentu akan mendapat sanksi. Untuk kendaraan dengan perlengkapan yang tidak lengkap, tim gabungan memberikan teguran kepada PO.

“Sedangkan untuk kendaraan dengan surat kendaraan mati, akan dilakukan penilangan. Termasuk untuk kendaraan yang tidak memiliki uji KIR, akan dikenakan sanksi administrasi berupa penilangan,” terang budi

Meskipun ditemukan beberapa kendaraan yang tidak layak, tim gabungan tidak melarang kendaraan tersebut untuk beroperasi. Hal ini karena kendaraan tersebut sudah terlanjur mengangkut penumpang.

“Kami menghimbau kepada PO untuk segera melengkapi kekurangan fasilitas pada kendaraannya,” tandas Kepala Dishub Budi Winarno.

Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas gabungan memeriksa setiap kendaraan penumpang yang masuk ke Terminal Kepuhsari. Petugas dari Satlantas Polres Jombang dan Dinas Perhubungan meminta pengemudi untuk menunjukkan berkas surat kendaraan.

Petugas juga memeriksa kondisi ban, wiper, klakson, lampu, dan sarana lainnya yang melekat di kendaraan. Selain itu, para sopir juga diminta untuk menunjukkan surat izin mengemudi dan menjalani pemeriksaan kesehatan. Selama 30 menit pemeriksaan, terdapat 5 bus yang masuk ke Terminal Kepuhsari. (rf)

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA