HomeSUARA DAERAHEmil Dardak: Political Will Untuk Hilangkan Stunting Harus Diawali dari Pimpinan

Emil Dardak: Political Will Untuk Hilangkan Stunting Harus Diawali dari Pimpinan

Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jatim memberikan paparan pada acara Rakor Teknis Mendorong Konvergensi Program Percepatan Pencegahan Anak Kerdil (stunting) di Wilayah Prioritas, di hotel Borobudur Jakarta

Surabaya, suaramedianasional.co.id – Percepatan pencegahan anak kerdil (stunting) terus dilakukan pemerintah. Salah satunya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur giat melakukan langkah-langkah pencegahan stunting.

Berdasarkan data Dinkes Prov. Jatim, persentase balita stunting di Jatim tahun 2013 mencapai 35,8 persen. Sedangkan pada tahun 2018 persentase balita stunting di Jatim mengalami penurunan mencapai 32,5 persen.

Terkait pencegahan stunting, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengatakan, political will untuk menghilangkan stunting harus berawal dari pimpinan. Hal tersebut dikarenakan penanganganan stunting ini melibatkan lintas OPD.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber Rapat Koordinasi Teknis Mendorong Konvergensi Program Percepatan Pencegahan Anak Kerdil (Stunting) di Wilayah Prioritas di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (2/10) siang.

Dijelaskan, komitmen dan visi pimpinan tertinggi negara termasuk kepala daerah sangat diperlukan. Untuk di Jatim sendiri, draft Peraturan Gubernur tentang penurunan stunting Jawa Timur sedang disusun. Selain itu, 9 kabupaten/kota lokus stunting sudah memiliki Peraturan Bupati tentang Pencegahan dan Penurunan stunting.

Emil pun menjelaskan, peran pemprov dalam penurunan stunting antara lain memfasilitasi pembinaan, pemantauan, evaluasi dan tindak lanjut provinsi atas kebijakan dan pelaksanaan program, dan anggaran penyediaan intervensi gizi prioritas di wilayah kabupaten/kota; memberikan fasilitas dan dukungan teknis bagi peningkatan kapasitas kabupaten/kota dalam penyelenggaraan aksi konvergensi / integrasi yang efektif dan efisien.

Selain itu juga mengkoordinasikan pelibatan institusi non pemerintah untuk mendukung aksi konvergensi / integrasi percepatan pencegahan stunting; serta membantu tugas kementerian dalam negeri untuk melaksanakan penilaian kinerja kabupaten/kota dalam penyelenggaraan pencegahan stunting, termasuk memberikan umpan balik serta penghargaan kepada kabupaten/kota sesuai kapasitas provinsi yang bersangkutan.

Pada kesempatan yang sama, mantan Bupati Trenggalek itu memaparkan rencana tindak lanjut penanganan stunting Jatim. Antara lain kebijakan penanganan stunting diprioritaskan pada 15 kabupaten yang merupakan kantong kemiskinan, penanganan stunting perlu menemu kenali pendekatan kearifan lokal dan pemanfaatan makanan lokal, serta perlu sinergi berbagai lembaga di daerah dalam upaya pencapaian target penurunan stunting.

Di tataran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jatim, lanjutnya, juga memiliki peran masing-masing dalam menurunkan stunting. Sebagai contoh, Dinas Kesehatan Prov. Jatim memiliki kegiatan untuk melakukan edukasi masyarakat tentang gizi seimbang, penyelidikan surveilans gizi, pemberdayaan masyarakat dalam bentuk pendampingan bumil untuk cegah stunting. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Prov. Jatim melakukan pemanfaatan lahan pekarangan masyarakat untuk karangkitri, pendidikan kemasyarakatan dalam rangka mendukung proteksi tanaman pangan dan hortikultura. “Keterlibatan kader-kader kesehatan masyarakat untuk mengukur balita secara periodik juga sangat diperlukan,” pungkasnya. (*)              

ARTIKEL TERBARU

BERITA LAINYA