HomeSUMATERA UTARALABUHANBATU SELATANDuduk Perkara Polemik Gedung Serbaguna SDN 10 Ulumahuam

Duduk Perkara Polemik Gedung Serbaguna SDN 10 Ulumahuam

Foto Plang UPTD. SDN 10 Ulumahuam.

Labusel, SMN – Bangunan serbaguna yang terletak di SDN 10 Ulumahuam Dusun Ujung Padang C Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan menjadi sorotan publik.

Pasalnya bangunan tersebut sebelumnya sudah direncanakan oleh mantan kepala sekolah (kepsek) yang lama untuk dijadikan bangunan musala. Tetapi setelah pergantian kepsek, rencana pembangunan musala dirubah menjadi bangunan serbaguna. Keterangan tersebut di kutip dari narasumber yang tidak mau di sebutkan identitasnya.

Dari hasil pantauan di lapangan, bangunan serbaguna tersebut dibangun menggunakan dana yang bersumber dari wali murid dan dewan guru yang masing-masing sebesar Rp.100.000.

Panitia pelaksana Kadus Ujung Padang C, Andre saat dikonfirmasi di kediamannya Kamis, (26/10) terkait pungutan tersebut mengatakan jika dana itu sebelumnya sudah dimusyawarahkan kepada wali murid dan semuanya telah sepakat.

“Kami sudah musyawarahkan itu sebelumnya dengan mengundang orang tua murid ke sekolah dan hasil musyawarah disepakati per orangtua murid Rp.100.000, itu dananya untuk mendirikan bangunan tersebut,” ungkapnya.

Di lain tempat, wali murid yang tidak mau disebutkan identitasnya mengatakan memang sudah ada undangan dari sekolah. Namun hanya berupa kertas dan berisi keterangan bahwa dana yang diminta untuk pembangunan musala.

“Kami dapat undangan kertas yang isinya untuk pembangunan musala, tapi (setelah dibangun), bangunannya bukan musala,” bebernya.

Disisi lain, hal senada dikatakan wali murid yang lain. Wali murid tersebut bercerita bahwa baru membayar dana tersebut sebesar Rp.50.000. tetapi anaknya di sekolah selalu ditagih perihal pelunasan kekurangan dana tersebut. Oleh karena itu, anaknya merasa malu akibat selalu ditagih dan akhirnya pun dilunasi.

“Saya masih bisa bayar separuh tapi anak saya bilang sisanya selalu di mintai gurunya di kelas dan sering di ejek kawannya di kelas makanya saya pun melunasinya,” cetusnya.

Salah satu narasumber dari pihak guru mengatakan merasa keberatan atas perilaku kepsek tersebut yang meminta semua guru unttuk membayar sejumlah Rp.100.000/guru untuk pembangunan gedung serbaguna tersebut.

“Semua guru baik itu PNS maupun honorer bayar Rp.100.000. Sementara bangunan itu ternyata bukan musala seperti rencana awal. Dan bangunan serbaguna kalau segitu luas bangunannya masih kurang itu luasnya,” tandasnya.

Kepala Sekolah SDN 10 Ulumahuam saat dikonfirmasi perihal polemik dana tersebut pada Jumat (27/10) mengatakan, kalau pembangunan gedung serbaguna itu sudah lama direncanakan.

Ia menyampaikan, sebelumnya sudah berkoordinasi dengan komite perihal rencana pembangunan gedung tersebut apabila hendak dilanjutkan, ajak dulu wali murid untuk bermusyawarah.

“Itu semua saya serahkan dari hasil musyawarah orangtua murid,” ungkap kepsek.

Dari keterangan kepsek didapat bahwa uang yang diminta dari guru tidak melalui paksaan, melainkan bersifat sebagai uang infak dan tidak terdapat unsur paksaan.

“Mengenai dana yang diminta dari guru-guru, tidak ada yang di paksa, itu saya sampaikan kepada guru yang di sini siapa yang mau berinfak silahkan,” jelas kepsek saat ditemui oleh wartawan Suara Media Nasional. (JR)

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA