HomeBERITADPRD dan Pemda Kabupaten Sukabumi Tetapkan Raperda APBD 2023

DPRD dan Pemda Kabupaten Sukabumi Tetapkan Raperda APBD 2023

Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, Wakil Ketua I Budi Azhar Mutawali, dan Wakil Ketua II M. Sodikin saat Pimpin Rapat Paripurna

Sukabumi, SMN – Pemkab Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Keputusan itu disepakati melalui Rapat Paripurna Pendapat Akhir Bupati Sukabumi yang diselenggarakan di Ruang Rapat Utama DPRD, Palabuhanratu, pada Jumat (29/9/2023).

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, pada hari ini dipimpin oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara, Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, Wakil Ketua II DPRD M. Sodikin, Bupati Sukabumi Marwan Hamami, para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

“Secara umum dari pandangan umum Fraksi yang telah disampaikan tadi ada beberapa catatan, saran, pendapat, koreksi, dan pertanyaan yang diajukan kepada Bupati dan Pemerintah Daerah mengenai Raperda ini,” kata Ketua DPRD Yudha Sukmagara.

Kami harapkan Bupati dapat memberikan jawaban atas ke-delapan Pandangan Umum Fraksi yang telah disampaikan, pada Rapat Paripurna Dewan berikutnya,” imbuhnya.

Dalam Rapat Paripurna ini juga disampaikan Laporan Badan Anggaran DPRD mengenai Raperda tentang Perubahan APBD TA. 2023. Yang disampaikan oleh Pimpinan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi, M. Sodikin.

Selanjutnya, dalam rapat itu dilakukan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan tentang Raperda tentang Perubahan APBD TA. 2023. Yang ditandatangi oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi.

“Alhamdulillah, Pada hari ini Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 telah disepakati dan ditetapkan, untuk selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan Raperda hasil kesepakatan tersebut untuk disampaikan kepada Gubernur guna dievaluasi dan mendapat nomor Registrasi,” jelas Yudha

Agenda rapat paripurna ini kemudian diakhiri dengan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, yang disampaikan langsung oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami. (Roby)

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA