HomeBERITADisdukcapil Kabupaten Madiun Buka Layanan Adminduk di Acara BST Desa Bandungan

Disdukcapil Kabupaten Madiun Buka Layanan Adminduk di Acara BST Desa Bandungan

Petugas Disdukcapil Kabupaten Madiun melakukan perekaman eKTP di acara BST di Desa Bandungan Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun

Madiun, SMN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Madiun membuka layanan administrasi dokumen kependudukan (adminduk) yang digelar di acara bhakti sosial terpadu (BST) di desa Bandungan kecamatan Saradan Kabupaten Madiun Rabu (6/9/2023).

Layanan dokumen kependudukan digelar dalam acara BST di Desa Bandungan yang dilaksanakan pada tanggal 6 Sptember 2023 mulai jam 11 siang sampai selesai.

Layanan tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat Desa Bandungan untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan diantaranya kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, kartu keluarga (KK), akte kelahitan, akte kematian, dan identitas kependudukan digital (IKD).

Adapun yang telah terlayani pada waktu BST tersebut adalah untuk cetak KTP ada 24 orang, IKD ada 28 orang, cetak KK ada 37 orang dan akte kelahiran ada 2 orang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Madiun Sugit Budiarto menyampaikan bahwa setiap ada kegiatan BST kami selalu menggelar pelayanan adminduk dan membuka stan disitu.

“Jadi disetiap ada kegiatan BST kami selalu membuka layanan adminduk di stan layanan tersebut, tidak hanya di BST, di Spasma (Sepasar ing Madiun) dalam rangka hari jadi kabupaten Madiun kami juga membuka stan layanan adminduk tersebut. Semua pelayanan yang kami layani tanpa biaya alias gratis” jelas Sigit Budiarto.

Layanan semacam ini merupakan layanan yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan adminduk tanpa harus datang ke kantor kecamatan, keluran, desa atau datang langsung ke mal pelayanan publik kabupaten Madiun.

“Hal ini benar-benar sangat memudahkan masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) masyarakat tersebut” jelas Sigit Budiarto.

Selain itu kami masih memiliki tanggungan pemenuhan target 99,6 persen dari jumlah wajib KTP elektronik, agar masyarakat Kabupaten Madiun bisa memiliki KTP elektronik.

“Untuk perekaman KTP elektronik untuk tahun 2023 targetnya sebanyak 99.6 persen dari jumlah warga wajib memiliki KTP sekitas 600 ribu warga atau kurang sekitar 20 ribu orang” kata Sigit Budiarto.

Selain itu kami juga harus menyelesaikan target capaian IKD 25 persen dari wajib KTP elektronik yaitu sebanyak 130 ribu IKD.

Maka dari itu untuk saat ini kami kebut agar target tersebut segera terpenuhi, sampai sekarang alhamdulillah sudah 29 ribu capaian itu termasuk bagus dibanding daerah lain.

“Kendalanya untuk percepatan target capaian IKD adalah terkait penggunaan HP bagi warga yang lanjut usia (lansia) di pedesaan juga masalah jaringan atau sinyalnya lemah jadi sulit diterimanya” tandasnya Sigit Budiarto.

Kades Bandungan Hudi Utomo menyampaikan tentang warganya bahwa jumlah penduduk desa Bandungan sekitar 5000 orang, jumlah hak pilih ada 4300 orang dan yang sudah memiliki KTP elektronik ada 90 persen.

“hal ini membuktikan dengan adana BST di desanya ini sangatlah bermanfaat sekali terutama mempermudah dalam kepengurusan administrasi kependudukan (adminduk). (Sy)

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA