HomeJAWA TIMURNGAWIDirut Perusda, Sudah Usai Seleksi Tapi Memperpanjang Jabatan Pelaksana Tugas

Dirut Perusda, Sudah Usai Seleksi Tapi Memperpanjang Jabatan Pelaksana Tugas

Aries Dewanto, Waket Dewan Pengawas Perusda Ngawi.

Ngawi, suaramedianasional.co.id – Keputusan tentang siapa calon direktur utama PDAM dan PD Sumber Bhakti, tak kunjung ada ujungnya. Anehnya, kendati sudah melaksanakan seleksi bahkan dengan menggandeng akademisi, belum ada keputusan tentang siapa yang layak menjabat sebagai dirut di kedua perusda tersebut. ‘Memang benar sudah dilakukan seleksi dan fit and proper test, namun soal keputusan direkrut perusda merupakan hak prerogative bupati untuk menentukan,” ungkap Aries Dewanto, salah satu Dewan Pengawas Perusda Ngawi.

Lucunya lagi, soal dirut perusda yang sudah melakukan seleksi ini, Bupati Ngawi Budi Sulityono bukannya menentukan siapa yang layak lulus terbaik dari proses fit and proper test namun malah memperpanjang masa jabatan pelaksana tugas. (Plt) Dirut PDAM, Herlina, diperpanjang, sementara yang bersangkutan juga mengikuti seleksi dirut. Sedangkan (plt) Dirut PD Sumber Bhakti juga diperpanjang ke tangan Adang Sudrajat. “Ada masa perpanjangan pelaksana tugas yang diperbolehkan, sampai  bulan, kita harapkan ya selesai masa itu segera terpiih yang definitive,” ungkap Aries.

Proses seleksi diikuti 3-5 calon dengan sistem terbuka. Dari proses ini diketahui beberapa permasalahan di kedua perusahaan daerah tersebut. Kendala-kendala yang ada pada kedua perusahaan menyebabkan nasib mereka bak hidup segan mati tak mau. Pada PDAM misalnya, kendala pada pengelolaan manajemen agar lebih efektif efisien jelas dibutuhkan, disertai peningkatan kemampuan sumber daya manusia. “PDAM ini sumber daya keuangan malah potensinya sangat jelas, namun perlu inovasi yang bisa menjadi pengembangan, termasuk dalam hal pelayanan pada pelanggan,” ujar Aries.

Sementara itu untuk PD Sumber Bhakti, mengalami stagnasi pada banyak hal. Perampingan yang berhasi dilakukan perusahaan ini juga membawa konsekuensi yang tak sedikit termasuk pengembangan usaha yang seharusnya bisa dilakukan. “Beberapa calon memilii ide-ide yang baik, namun tetap saja hak prerogatif ada pada bupati,” kata Aries. (ari)

ARTIKEL TERBARU

BERITA LAINYA