HomeADVERTORIALDana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun 2016 Meningkat

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun 2016 Meningkat

Aries dewanto kabag perekonomian Setda Ngawi
Aries dewanto kabag perekonomian Setda Ngawi

Ngawi, SMN – Rencana kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di PAPBD Ngawi tahun 2016 mendapat kenaikan dibanding tahun lalu. Pembagian dana sendiri tetap pada sembilan satuan kerja yang ada di Kabupaten Ngawi. “Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau tahun 201 naik sekitarRp 1 miliar dibanding tahun lalu,” ungkap Aries Dewanto, Kepala Bagian Ekonomi Pemkab Ngawi.

Aries Dewanto membeberkan, selama ini DBHCHT di Ngawi dibagi pada  SKPD yakni Dinas Kehutanan dan Perkebunan sebesar Rp 7,868 miliar. Dengan kegiatan berupa standarisasi kualitas bahan baku, pembinaan dan fasilitasi pembentukan dan atau pengesahan badan hukum kelompok tani tembakau dan penanganan paen dan pasca panen bahan baku.

Sementara untuk Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian mendapatkan R 655 juta dengan plot penggunaan untuk Pemetaan industri hasil tembakau, pembinaan dan pelatihan keterampilan kerja melalui kewirausahaan, serta pembinaan dan peningkatan kapasitas SDM pada usaha Industri Hasil Tembakau skala kecil.

DBHCHT tahun ini juga diperuntukkan Pembinaan Lingkungan Sosial melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebesar Rp 2,5 M. Pembinaan dan Pelatihan Keterampilan Kerja bagi tenaga kerja dan masyarakat dn penguatan sarana dan pra sarana kelembagaan. “Tahun ini juga ada ada Rp 3,5 miliar untuk Dinas Peternakan dan Perikanan,” ungkap Aries Dewanto.

Untuk Dinas Peternakan dan Perikanan ini akan menggunakan DBHCHT untuk Pembinaan Kemampuan dan Keterampilan Kerja melalui bantuan sarana produksi. Sedangkan Dinas Kesehatan mendapatkan dana Rp. 1.902.499.000 untuk pmeliharaan dan penyediaan arana pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terkena penyakit akibat dampak rokok.

Kantor Lingkungan Hidup mendapatkan Rp 90 juta untuk penerapan sistem manajemen lingkungan bagi masyarakat di lingkungan industri hasil tembakau. “Bagian perekonomian justru hanya mendapatkan Rp 314 juta, anggaran ini lebih untuk penyampaian informasi ketentuan mengenai bidang cukai kepda masyarakat.” ujar Aries.

Pos terakhir penggunaan DBHCHT tahun 2016 diplot untuk Dinas Perdagangan dan Pengelolan Pasar yakni untuk pengumpulan informasi hasil tembakau yang dilekati dan tidak dilekati pita palsu, sebesar Rp 100 juta.

Aries Dewanto menjelaskan pada tahun 2015 DBHCHT di Ngawi sekitarRp 19 M dan tahun ini meningkat menjadi Rp 20,542 M lebih. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan no 28/2016 dana cukai bisa dibagikan untuk kepentingan block grant sesuai kepentingan daerah sampai 50 persen dari total dana yang diterima. “Tahun ini ada sekitarRp 3,613M yang digunakan untuk block grant dari Rp 20 M lebih yang diterima Ngawi,” ungkap Aries.

Pelaksanaan kegiatan bersumber dari DBHCHT sendiri sudah dilakukan mulai Agustus dan diharapkan selesai akhir tahun 2016. “Selama ini satuan kerja yang terkendala menyerap cukai sudah kita data sehingga diharapkan penyerapan maksimal dan tuntas,” ujarnya. (ari/adv)

ARTIKEL TERBARU

BERITA LAINYA