HomeSUMATERA BARATPASAMANBupati Pasaman Resmikan BBI Beringin Kecamatan Rao Selatan

Bupati Pasaman Resmikan BBI Beringin Kecamatan Rao Selatan

Bupati Pasaman, Yusuf Lubis saat meresmikan BBI Beringin Kecamatan Rao Selatan

Pasaman, suaramedianasional.co.id – Pemerintah Kabupaten Pasaman terus menunjukan komitmennya dalam pengembangan dan pengelolaan di sektor perikanan dengan memaksimalkan pengoperasian Balai Benih Ikan (BBI) Beringin Rao, Kecamatan Rao Selatan, sebagai sentral peningkatan benih Ikan dan Induk ikan yang berkualitas.

Bupati Pasaman, Yusuf Lubis saat meresmikan itu mengatakan bahwa kedepan BBI Beringin Rao itu akan dijadikan sebagai tempat belajar dan sumber informasi tentang budidaya Ikan tawar dan Teknologi Perikanan yang langsung dibawah binaan Dinas Perikanan Kabupaten Pasaman.

“BBI Beringin Rao ini dahulunya milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Namun seiring dengan adanya Undang-undang nomor 23 tentang pemerintahan daerah kewenangan perikanan budidaya air tawar menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten/Kota. Atas dasar itu, maka BBI Beringin Rao dan Kolam Pembesaran Ikan (KPI) Limau Asam terhitung sejak tanggal 12 November 2018 kemaren sudah menjadi hak milik Pemkab Pasaman. Kita targetkan dengan adanya dua UPTD ini untuk mempercepat perkembangan usaha perikanan di Pasaman,”kata Yusuf Lubis saat meresmikan pengoperasionalan BBI Beringin Rao di Rao Selatan, Kamis (3/10/2019).

Yusuf Lubis meminta kepada petugas BBI untuk dapat memberikan pelayanan yang prima kepada pembudidaya, UPR dan pelaku usaha perikanan. “Kemudian saya minta agar BBI Beringin Rao ini dikelola dengan sebaik-baiknya. Karena BBI ini kita jadikan sebagai sentral informasi dan transfer teknologi perikanan. Jangan sampai pembudidaya, UPR dan pelaku usaha merasa tidak dilayani saat datang kesini. Sehingga target peningkatan produksi ikan tawar di Pasaman dapat tercapai dari tahun ke tahun,”tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Perikanan Pasaman, M. Dwi Richie JP dalam kesempatan itu menyebutkan bahwa BBI Beringin Rao tersebut terletak di dua lokasi dengan luas sekitar 7,6 Hektare.

“Untuk BBI Beringin Rao seluas 3,7 Hektare dangan jumlah kolam Ikan sebanyak 38 unit. Kemudian untuk  KPI Limau Asam seluas 3,9 Hektare dengan jumlah kolam 6 unit. Selain kolam terdapat juga gedung kantor, rumah dinas, gudang pembuatan pakan ikan, laboratorium, ruang packing, dan Hatchery,”kata M. Dwi Richie JP.

Di BBI Beringin  Rao itu kata dia sudah ditempatkan empat orang pegawai sebagai pengelola program Dinas Perikanan tersebut.

“Tempat Ini sudah dijadikan sebuah Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) BBI Beringin Rao yang ditopang oleh seorang kepala yang berstatus PNS. Saat ini dari empat orang itu dua diantaranya masih pegawai kontrak. Mereka ditugaskan untuk merumuskan program dan rencana kegiatan BBI. Kemudian memproduksi benih ikan dan induk ikan unggul, serta menyiapkan sarana dan prasarana operasional BBI,”katanya. (Mad)

ARTIKEL TERBARU

BERITA LAINYA