HomeJAWA TIMURMALANG RAYABantuan Sosial Tidak Boleh Ada Potongan

Bantuan Sosial Tidak Boleh Ada Potongan

Kadis sosial foto bareng seusai acara.
Malang, suaramedianasional.co.id – Program bantuan sosial diharapkan dapat diterima masyarakat dengan utuh agar mereka dapat memanfaatkannya sehingga mengurangi problem kemiskinan yang dihadapi.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang, Nurhasyim. “Jangan sampai saya dengar ada penerima manfaat program bantuan sosial yang merasa haknya dipotong,” ungkap Nushasyim.

Kadis sosial foto bareng seusai acara.
Beberapa kerawanan akan potongan ini misalnya pada penerimaan bantuan langsung tunai (BLT). ” Jangan jadikan upaya menolong dari kita menjadi berpamrih bahkan meminta imbalan,” terang Nurhasyim Kadis Sosial.
Soal sanksi atas potongan dana bantuan sosial ini diterangkan lula oleh Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Muhandas Ulimen. “Bisa kena jerat hukum, sebaiknya jangan sampai melakukan hal itu,” tegasnya.
Menurut Muhandas, adalah sudah menjadi hak penerima atas dana bantuan pemerintah tersebut. Bila ada yang memotongnya akan dikenakan sanksi hukum yang tegas. (yop)
ARTIKEL TERBARU

BERITA LAINYA