HomeSUMATERA UTARAAsisten III Sampaikan Hal ini Dalam Apel Gabungan Pegawai Pemkab Labuhanbatu

Asisten III Sampaikan Hal ini Dalam Apel Gabungan Pegawai Pemkab Labuhanbatu

Zaid Harahap saat Apel gabungan pegawai pemkab Labuhanbatu

Labuhanbatu, SMN – Dinas Perizinan Kabupaten Labuhanbatu mengalami perubahan yang signifikan dalam struktur dan tugas. Dinas Perizinan berubah menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). 

Transformasi ini tidak hanya sebatas perubahan nama, namun juga melibatkan restrukturisasi tugas dan fungsi, serta penyempurnaan dalam pelayanan.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Setdakab Labuhanbat Zaid Harahap saat menjadi Pembina Apel dalam Apel Gabungan Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di Halaman Kantor BKPP, Senin, (12/2). 

Zaid mengatakan, bahwa perizinan kini telah dilakukan secara online single submission (OSS RBA). Sedangkan untuk perizinan yang tidak ada di OSS, akan dilakukan melalui Aplikasi SI CANTIK Cloud yang akan segera diimplementasikan di Labuhanbatu. Kedua sistem aplikasi ini berasal dari pemerintah Pusat. Dengan adanya sistem online ini, maka perizinan sudah bisa dilakukan secara mandiri tanpa pelaku usaha perlu datang ke kantor mengurus perizinannya.

“usah pala datang kasika, mengurusnya di sistem pun bisa,” ucapnya.

Selanjutnya, ia menjelaskan terkait struktural yang dulu masih dikenal adanya Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Seksi (Kasi). Maka sekarang menjadi jabatan fungsional. Tugas dan fungsi DPMPTSP yang memegang fungsi Administrasi kini hanya terfokus pada fungsi pelayanan konsultasi. Sedangkan untuk fungsi perizinan sendiri, terletak pada OPD teknis di masing-masing dinas yang akan menangani permasalahan administrasi perizinan. 

“Peran OPD teknis di setiap dinas ini sangatlah vital, karena OPD teknislah yang mengeluarkan rekomendasi untuk penerbitan izin, apakah izin disetujui atau ditolak. Sehingga diperlukan pemahaman dan penguatan terutama dalam hal penyelenggaraan perizinan di sistem,” ucap Zaid.

Menutup amanatnya, Zaid berpesan bahwa prinsip yang harus kita junjung tinggi adalah pelayanan yang dilakukan dengan sepenuh hati kepada masyarakat, bukan hana untuk memperoleh imbalan saja, tapi juga harus memiliki kepedulian yang tulus terhadap kepentingan dan kebutuhan masyarakat. (J.R)

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA