HomeJAWA TIMURBLITARAlat Kelengkapan Dewan Terbentuk, DPRD Kabupaten Blitar Segera Tancap Gas

Alat Kelengkapan Dewan Terbentuk, DPRD Kabupaten Blitar Segera Tancap Gas

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto saat memimpin sidang paripurna pembentukan AKD.

Blitar, suaramedianasional.co.id – Alat Kelangkapan DPRD (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar Masa jabatan 2019 – 2024 telah resmi terbentuk. Pembentukan ini dimulai dari usulan fraksi-fraksi yang selanjutnya diresmikan melalui Paripurna Khusus pada Jumat (11/10/2019) kemarin.

“Ya kemarin Jumat kita gelar paripurna khusus untuk pembentukan AKD,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto, Selasa (15/10/2019).

Menurut Suwito dalam paripurna tersebut dibentuk alat kelengkapan diantaranya Badan Musyawarah (Banmus), Komisi-komisi, Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Kehormatan (BK).

“Saat ini semua alat kelengkapan dewan sudah terbentuk. Dengan ini DPRD Kabupaten Blitar sudah bisa bekerja sepenuhnya dan banyak pekerjaan menanti. Salah satu yang penting pembahasan ranperda APBD 2020,” jelas Suwito.

Selanjutnya AKD yang terbentuk diantaranya Komisi I dan II beranggotakan 11 orang, sedang Komisi III dan IV beranggotakan 12 orang. Susunannya, Komisi I diketuai Muharam Sulistiono dari Fraksi PDIP, Wakil Ketua Mahfut dari PAN, Sekretaris Chandra Purnama dari PKB.

Komisi II, Ketua Idris Marbawi dari PKB, Wakil Ketua Suwondo dari PDIP,  Sekretaris Andi Widodo dari PAN. Komisi III, Ketua Sugianto dari Fraksi GPN, Wakil Ketua Edi Sutikno dari PDIP, Sekretaris Panoto dari PKB. Komisi IV, Ketua Sugeng Suroso dari PDIP, Wakil Ketua Qonitah dari PKB dan Sekretaris Medi Wibawa dari PAN.

Badan Anggaran beranggotakan sebanyak 26 orang, sedangkan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Blitar sebanyak 25 orang, yang mana masing-masing dengan susunan pimpinan sesuai Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar.

Badan Pembentukan Perda beranggotakan 8 orang, ditentukan Ketua Nur Fathoni dari Fraksi PAN, Wakil Ketua Hari Margono dari Fraksi Golkar – Demokrat. Untuk Badan Kehormatan terdiri dari lima anggota dengan Ketua Siti Yulaikah dari Fraksi PKB, Wakil Ketua Heni Retna W.S dari Fraksi GPN, anggota Supriadi dari PDIP, Mahfut dari PAN dan Anik Wahjuningsih dari Fraksi Golkar-Demokrat.

“Diharap semua anggota segera beradaptasi agar bisa menyelesaikan pekerjaan yang menanti dengan maksimal,” pungkas Suwito. (jon)

ARTIKEL TERBARU

BERITA LAINYA