HomeBERITAPolres Blitar Amankan Dua Truk Pengangkut Bahan Tambang di Kaligambir

Polres Blitar Amankan Dua Truk Pengangkut Bahan Tambang di Kaligambir

Polres Blitar berhasil mengamankan dua dump truck yang mengangkut bahan tambang dari lokasi tambang di Desa Kaligambir, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar.

Blitar, SMN – Polres Blitar berhasil mengamankan dua dump truck yang mengangkut bahan tambang dari lokasi tambang di Desa Kaligambir, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar. Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.

Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Heri Irianto, pada Jumat (21/06/2024) menyatakan bahwa kedua armada pengangkut bahan tambang tersebut telah dibawa ke Polres Blitar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Dua armada yang mengangkut bahan tambang telah kami amankan di Polres Blitar untuk proses lebih lanjut,” ujar Heri. 

Ia menambahkan bahwa kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan dan pendalaman. “Kami belum bisa memberikan keterangan secara pasti karena kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan dan pendalaman, serta masih meminta keterangan dari para saksi,” jelasnya.

Polres Blitar terus berkomitmen untuk memberantas aktivitas tambang ilegal yang tidak hanya merugikan negara dari segi finansial tetapi juga berdampak buruk pada lingkungan. Penangkapan ini menjadi salah satu bukti keseriusan Polres Blitar dalam menangani kasus pertambangan ilegal di wilayah hukumnya,” tegas Iptu Heri.

Penangkapan ini juga mendapat tanggapan positif dari masyarakat setempat. Joko Susilo, warga Desa Kaligambir, menyatakan harapannya agar penangkapan ini memberikan efek jera kepada para pelaku tambang ilegal lainnya. “Dengan diamankan nya dua truk di Polres Blitar, saya berharap ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku tambang ilegal lainnya. Semoga proses hukum akan terus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan pihak kepolisian akan memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan transparan dan adil,” harap Joko.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif melaporkan aktivitas tambang ilegal kepada pihak berwenang. “Kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan, serta melindungi lingkungan dari kerusakan akibat aktivitas tambang ilegal,” tambahnya.

Penangkapan dua truk pengangkut bahan tambang di Kaligambir menunjukkan langkah konkret Polres Blitar dalam memberantas tambang ilegal. Tindakan ini diharapkan dapat menciptakan efek jera bagi pelaku lainnya dan menegaskan komitmen kepolisian dalam melindungi lingkungan dan menjaga ketertiban di wilayahnya. Polres Blitar berjanji akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal guna menjaga sumber daya alam dan keselamatan lingkungan. (mam)

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA