HomeBERITAPJ Bupati Probolinggo Turun Tangan SEGEL Tempat Karaoke Bandel

PJ Bupati Probolinggo Turun Tangan SEGEL Tempat Karaoke Bandel

PJ Bupati Probolinggo Hugas, dalam kegiatan Penyegelan Tempat Karaoke.

Probolinggo, SMN – Setelah ditutup oleh pemerintah kecamatan dan satpol PP, diduga masih tetap beroperasi, tiga karaoke liar di Jalan Deandles, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, maka PJ Bupati turun langsung memastikan, dan kembali menyegel tempat karaoke tersebut. (1/7/24)

Penjabat Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan bahwa pasca penyegelan yang dilakukan pada jumat (28/6/2024) kemarin. Ia masih mendapati laporan warga jika tempat karaoke tersebut masih tetap beroperasi hingga kini. “Saya kesini untuk memastikan secara langsung, karena masih ada banyak laporan, jika karaoke tak berijin ini masih tetap beroperasi pada malam hari,” terangnya.

PJ Bupati mendatangi lokasi karaoke tersebut secara langsung didampingi oleh Camat Dringu, dan Satpol PP serta damkar Kabupaten Probolinggo. “Ini di salah satu lokasi, pemiliknya adalah orang Kota Probolinggo, dan juga karena bangunannya berdiri di atas tanah Lingkungan Sawah yang Dilindungi (LSD), maka kami pun seharusnya bisa, jika langsung mau membongkar bangunan ini,” ungkapnya.

PJ Bupati juga mengatakan karena ini baru kedua kalinya maka masih memberi kesempatan pada pemilik, dan tempat karaoke tersebut hanya diberi garis polisi, dan kembali disegel menggunakan rantai serta kunci gembok. “Jika pemilik mau membukanya, kunci gemboknya, silahkan untuk mengurus ke kantor kecamatan dan dinas terkait,” tambahnya.

Pemilik salah satu karaoke, Yulian Wibowo yang mempunyai 2 tempat karaoke, mengatakan bahwa semenjak penyegelan pada tiga hari lalu. Dirinya sudah tidak membuka bisnis karaokenya, bahkan banyak pelanggannya yang ditolak. “Saya sejak penutupan Jumat kemarin, sudah tidak pernah beroperasi lagi, hanya warung saja, ya jualan kopi, dan minuman lainnya saja, ini hanya untuk karaoke pribadi saja,” ucapnya.

Karena sejak penutupan pada jumat lalu, banyak pegawainya yang mencari pekerjaan lain. Sebari itu mantan pekerjanya memanfaatkan room karaoke yang kosong tak terpakai untuk menghibur diri.

PJ Bupati Ugas, diakhir kegiatan tersebut memerintahkan secara tegas oleh para petugasnya, terutama Satpol-PP untuk terus memantau tempat karaoke tersebut terutama di saat malam hari. (ed)

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA