HomeBERITAHore! Ada Zonasi Sebaran PPDB SMP Kota Madiun

Hore! Ada Zonasi Sebaran PPDB SMP Kota Madiun

Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati saat rakor bersama staf dan Kepala Sekolah SMP se-Kota Madiun.

Madiun, SMN – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi SMP negeri di Kota Madiun tahun ini mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya. Tahun ini, jalur zonasi memiliki kuota 50 persen, dan dibagi dua.

Yakni 30 persen diambilkan dari calon peserta didik dengan jarak terdekat dari sekolah, serta 20 persennya zonasi sebaran. Itu artinya, calon peserta didik dari 27 kelurahan se Kota Madiun memiliki kesempatan yang sama untuk memilih sekolah, dengan ketentuan tetap bergantung pada jarak terdekat.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Madiun, Lismawati menyebut, kebijakan tersebut diterapkan untuk memberikan akses yang sama kepada semua calon peserta didik.

“Jadi kalau dulu misalnya anak Banjarejo untuk bersekolah di SMPN 4 itu kan terlalu jauh, yang bisa hanya ke SMPN 10, tapi tahun ini anak Banjarejo memiliki kesempatan ke SMPN 4, 1, 3, 2. Dan itu yang dihitung tetap jarak terdekatnya dari kelurahan tersebut ke sekolah yang dituju,” katanya, Rabu (8/5/2024).

Sementara itu Kepala Seksi Pengelolaan Kelembagaan Pendidikan SD dan SMP Dindik Kota Madiun, Kurniawan Prasetiyo menjelaskan, titik koordinat diambilkan dari titik tengah setiap SMP. Dari titik tengah itu nanti akan ditarik jarak udara atau radius ke pointing sesuai dengan KK calon peserta didik.

“Jarak udara terdekat inilah yang nanti menjadi poin seleksi terkait jalur zonasi,” bebernya.

Kurniawan menjelaskan, dinas telah memberikan penegasan agar tidak merubah titik ponting pada jalur zonasi. Sebab ketika terjadi kesalahan operator dalam menginput titik pointing, maka akan menjadi permasalahan baru, sehingga diharapkan para operator di masing-masing sekolah untuk lebih teliti. (sy)

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA