Pasuruan, SMN – Anggota Polsek Puspo dipimpin Kapolsek Puspo AKP Mastuki, S.H. melaksanakan pengamanan Disposal (Pemusnahan) Mortir dan Ranjau Darat yang dilakukan langsung oleh Tim KBR Subden Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Jatim dipimpin oleh Bripka Gunanto selaku Ps. Panit 3 Subden Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Jatim, di Area bekas tambang pasir RBC, Desa Cengkrong, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Jum’at (09/08/2024).
Adapun bahan peledak yang di musnahkan yakni berupa 2 (dua) buah Mortir dan 2 (dua) buah Ranjau Darat.
Kapolsek Puspo AKP Mastuki menjelaskan bahwa Mortir dan Ranjau Darat tersebut pada awalnya ditemukan oleh tukang bangunan yang sedang bekerja menggali tanah untuk membangun pondasi pagar batas di lingkungan kantor kecamatan Puspo. Ketika tukang bangunan menggali tanah sedalam beberapa meter tiba-tiba cangkulnya tersangkut mengenai besi keras yang bentuknya lonjong seperti peluru Mortir.
“setelah diamati ternyata memang benar-benar peluru mortir maka seketika itu juga di laporkan ke Polsek Puspo dengan didampingi salah satu staf kecamatan Puspo,” ucap Mastuki.
Setelah melakukan koordinasi bersama pihak kecamatan Puspo dan Polres Pasuruan maka selanjutnya kejadian tersebut di laporkan ke Tim KBR Sat Gegana Brimob Medaeng Polda Jatim.
Tim KBR Sat Brimob Sub Detasemen Jibom Medaeng Polda Jatim tiba di lokasi tempat galian pondasi di Kantor Kecamatan Puspo, dan langsung melakukan sterilisasi guna mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, selanjutnya Tim KBR Brimob Gegana Jibom segera melakukan evakuasi pengamanan peluru mortir dan bom ranjau darat tersebut untuk dilakukan pemusnahan.
Proses Disposal atau pemusnahan mortir dan bom ranjau darat tersebut dilakukan di area bekas tambang pasir RBC di Desa Cengkrong wilayah Kecamatan Pasrepan dikarenakan di wilayah Kecamatan Puspo tidak ada lokasi yang memenuhi syarat untuk dijadikan proses Disposal.
“Alhamdulillah berkat gerak cepat Tim KBR Gegana Brimob Jibom, keempat bahan peledak tersebut berhasil dimusnahkan dengan sekali ledakan,” terang AKP Mastuki. (LS)