HomeNASIONALTidak Tepati Janji PT. SSS Dilaporkan 4 Korban Ke SPKT Polres Gresik

Tidak Tepati Janji PT. SSS Dilaporkan 4 Korban Ke SPKT Polres Gresik

Gresik, SMN – Gegara tidak menepati janji mempekerjakan pelamar sekuriti di PT. Smelting sesuai janjinya, Direktur PT. Sumberdaya Sentosa Sejahtera (SSS) Peganden Manyar Gresik, Entis Sutisna (ES) dilaporkan empat korban (pelamar sekuriti atau garda pratama) didampingi Abdullah Safi’i dari advokat dan kuasa hukum  Abdullah Safi’i & Rekan ke SPKT( Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ) Polres Gresik dengan surat tanda terima laporan Polisi Nomor: STTLP/93/II/2020/JATIM/RES GRESIK pada Sabtu sore (29/2/2020).

Menurut Abdullah Safi’i pada para awak media mengatakan bahwa mereka (4 korban) yang hadir ini mengadu bersama beberapa temannya sekitar 15 orang ke kantor kami.  Melaporkan indikasi penipuan berkedok perusahaan alihdaya atau outsourcing oleh PT.SSS yang dijanjikan akan dipekerjakan di PT. Smelting sebagai sekuriti atau Garda Pratama.

” Sampai waktu yang dijanjikan namun tak kunjung ada panggilan. Dijanjikan bulan Januari 2020 setelah pelatihan dan terakhir tanggal 29 Februari 2020,”ungkapnya.

Empat orang korban yang melapor yakni MIAS (22 tahun), LH (23 tahun), MIL (21 tahun) dan AB ( 45 tahun). Dan merunut laporan korban,  jumlah pelamar  sebagai sekuriti atau Garda Pratama di PT. SSS sebanyak 300 orang dimana pada perekrutan pertama yang mengikuti pelatihan Garda Pratama sebanyak 186 orang dan gelombang ke dua 114 orang. Dan semua korban adalah warga kabupaten Gresik, tambah Abdullah Safi’i setelah keluar dari ruang SPKT Polres Gresik.

” Karena PT.Smelting selama ini menggunakan sekuriti garda pratama dari Bali. Maka PT.SSS mengirim para pelamar mengikuti pelatihan garda pratama di Bali,”ujarnya.

Kepada para korban managemen PT. SSS mengatakan menjalin kerjasama dan memenangkan tender alihdaya atau outsourcing dengan 4 perusahaan besar seperti PT. Pelindo 3, JIIPE, PT. Smelting dan PT. Pertamina. Sementara untuk PT. Smelting sendiri, PT. Sumberdaya Sentosa Sejahtera (SSS) kabarnya akan memasok 300 orang tenaga alihdaya garda pratama.

” Setelah kami tanyakan ke salah satu vendor yang bekerjsama  dengan pihak managemen PT. Smelting.  Hanya ada 2 perusahaan alihdaya sekuriti yang bekerjasama dengan mereka(PT.Smelting) yakni PT. Bhirawida dan PT. G4S,” terang advokat Abdullah Safi’i.

Salah satu korban,  MIL kepada Suara Media Nasional mengungkapkan bahwa dia melamar ke PT. SSS sebagai sekuriti karena tergiur akan dipekerjakan di PT. Smelting. Dan sebagai sekuriti dijanjikan gaji sebesar Rp. 7,5 juta. Untuk melamar dirinya diminta uang Rp. 4,5 juta per orang dari perusahaan tersebut. Katanya, untuk biaya pelatihan garda pratama di Bali.

” Saya menjalani pelatihan garda pratama di Bali tanggal 2 sampai 16 Januari 2020, sudah mendapat sertifikat pelatihan. PT. SSS berjanji setelah 2 hari (18/1/2020) ikut pelatihan langsung bisa bekerja di      PT. Smelting sebagai garda pratama, namun bleset. Lalu dijanjikan akhir Januari 2020 lalu awal Februari. Kemudian akhir bulan atau  29 Februari 2020 juga bleset janjinya, tak ada panggilan kerja,”imbuh korban.

Saat ini ijasah dan sertifikat pelatihan saya masih di tahan pihak PT. SSS. Seharusnya kan diberikan ke saya tidak boleh ditahan, tambah MIL asal Desa Manyarejo Manyar.

“Kami melaporkan pihak PT. SSS ke Polres Gresik agar kejadian ini berhenti di sini dan tidak terulang. Tidak ada korban lagi masyarakat Gresik yang dirugikan,” harapnya.(rud)

ARTIKEL TERBARU

BERITA LAINYA