
Lamongan, suaramedianasional.co.id – Puluhan kendaraan hasil kejahatan siap diambil pemiliknya. Kendaraan roda dua maupun roda empat ini bisa diambil langsung gratis dalam Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti yang digelar Polres Lamongan , Rabu (25/09)
Kapolres Lamongan AKBP Feby DP
Hutagalung mengatakan, bagi masyarakat yang pernah melapor kehilangan
kendaraan atau pernah kehilangan kendaraan bisa mengambil langsung
dengan menunjukan surat bukti kepemilikan kendaraan dengan cukup mudah,
yaitu dengan membawa BPKB, STNK dan surat tanda lapor atau laporan
polisi.
“Gebyar Expo pengembalian
barang bukti hasil kejahatan tersebut di buka mulai hari Rabu (24/09)
samapai Senin(30/09) dan dibuka sekitar pukul 9.00 WIB hingga pukul
16.00 WIB di halaman Polres Lamongan, Jalan Kombes Pol M Duryat,”
jelasnya Feby, Rabu (24/09) siang.
Dijelaskannya, sebanyak 26
roda dua dan dua roda empat yang di pamerkan yang baru kali ini digelar
bareng dengan Polda Jatim merupakan barang bukri hasil kejahatan yang
berhasil diungkap jajaran Polres Lamongan beberapa waktu terakhir.
Lanjut Kapolres , kegiatan
ini juga memudahkan masyarakat yang ingin melihat kendaraan yang dulu
pernah dilaporkan hilang atau hasil kejahatan bisa dikonfirmasi dan
Gebyar expo pengembalian barang bukti hasil kejahatan ini gratis tidak
ada biaya apapun.
“Alhamdulillah hari ini sudah
ada dua orang korban kehilangan kendaraan yang datang ke Polres
Lamongan untuk mengambil dan hari ini kita kembalikan kepada pemilik
sahnya sesuai dengan identifikasi kendaraan yang sudah kami periksa,”
kata Kapolres.
Kapolres menambahkan, jika
Gebyar Expo pengembalian barang bukti hasil kejahatan ini sudah ditutup
dan masyarakat ingin mengetahui. Polres Lamongan tetap melayani sampai
kendaraan ini semuanya dikembalikan kepada pemilik sahnya. Selain itu
Polres Lamongan juga melayani servis sepeda motor gratis bagi masyarakat
yang kendaran rusak pada saat mengambil kendaran barang bukti hasil
kejahatan.
Sementara itu salah seorang
korban, Afif, menjelaskan saat mengambil sepeda motornya yang dilarikan
atau digelapkan oleh calo sepeda motor pada Bulan Maret lalu, tidak
dipungut biaya apapun alias gratis. “Saya hanya membawa STNK dan BPKB,
pengembalianya tidak dipungut uang sama sekali, terimah kasih pak
polisi” ungkap Afif warga Kruwul Kecamatan Turi Lamongan.
Hal senada juga diungkapkan
Rulli, korban yang mobilnya hilang beberapa waktu lalu, kini ditemukan
di Polres Lamongan, karena pelakunya sudah tertangkap petugas Satuan
Reserse Kriminal (Satreskrim) Lamongan.
“Awalnya saya tidak menyangka kalau mobil saya bakal ketemu. Dan pengambilanya gratis. Maka saya ucapkan banyak terimah kasih pada seluruh petugas jajaran Polres Lamongan” ungkapnya sembari melakukan sujud syukur yang disaksikan Kapolres AKBP Feby DP Hutagalung didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyu Norman Hidayat.(prap)

