HomeBERITASekretaris DPRD Labuhanbatu Bertindak Sebagai Pembina Pada Apel Gabungan 

Sekretaris DPRD Labuhanbatu Bertindak Sebagai Pembina Pada Apel Gabungan 

Sekretaris DPRD bertindak sebagai pembina pada apel gabungan pemkab

Labuhanbatu, SMN – DPRD Kabupaten Labuhanbatu bersama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah menyetujui Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2023 pada tanggal 25 Juli 2023 yang lalu.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Parulian Ritonga saat menjadi pembina apel pada Apel Gabungan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di Halaman Diklat BKPP, Senin (04/09/2023). 

Parulian menambahkan hal tersebut telah sesuai dengan Pasal 94 UU No. 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah bahwa seluruh ketentuan pajak daerah dan retribusi daerah yang ditetapkan dalam satu peraturan daerah yang menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di daerah. 

Mengakhiri sambutannya, Parulian mengajak seluruh peserta apel untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik, bekerja dan berkarya dan kiranya Allah SWT selalu memberikan petunjuk dan bimbingan Kepada kita dalam melaksanakan tugas. 

Turut menghadiri apel gabungan tersebut Staf Ahli Bupati, para asisten, para kepala OPD, pejabat eselon 3 dan 4, jabatan fungsional, dan staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. (J.R)

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA