![](https://suaramedianasional.co.id/wp-content/uploads/2023/11/Sambut-Pemilu-2024-Pj-Walikota-Madiun-Serahkan-Dana-Hibah-Pada-Dua-Lembaga-1-1024x637.jpg)
Madiun, SMN – Penjabat Bupati Madiun Tontro Pahlawanto, Ketua KPU Ali Nur Wahyudi dan Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun S. Widodo, Kamis (2/11), menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024 Kabupaten Madiun.
Dana hibah dari Pemkab Madiun untuk gelaran pilkada 2024 terbagi dalam dua tahap yakni 40 persen diberikan pada tahun 2023 dan sisanya yang 60 persen pada tahun 2024. Tontro Pahlawanto menjelaskan, dana hibah untuk bawaslu sebesar 13 milyar rupiah dan KPU Kabupaten Madiun mendapatkan 44 milyar rupiah
“Khusus untuk Bawaslu itu senilai 13 milyar kemudian KPU 44 milyar”, kata Tontro setelah penandantangan dana hibah di di pendapa Muda Graha.
Tahapan Pilkada kabupaten Madiun saat ini masih menunggu Peraturan KPU yang diperkirakan keluar pada Desember nanti atau Januari 2024. Ali Nur Wahyudi mengatakan, dana hibah yang diterimanya akan digunakan untuk pembiayaan proses awal Pilkada.
“Untuk pembiyaan Pilkada di tahapan awal seperti launching dan lain-lain. Juga untuk pembentukan badan ad hok dan sebagainya”, kata Wahyudi.
Sedangkan sisanya yang 60 persen yang akan diterimakan pada tahun 2024 mendatang akan digunakan untuk tahapan pelaksanaan pilkada seperti pengadaan logistik. (Sy)