HomeJAWA TIMURSalahgunakan Narkoba, Oknum Setda Lumajang Ditangkap

Salahgunakan Narkoba, Oknum Setda Lumajang Ditangkap

PJ bupati saat apel pagi

Lumajang, SMN – Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni mengimbau agar seluruh ASN maupun non ASN Pemkab Lumajang mampu menjaga disiplin, integritas dan menjauhkan diri dari narkoba.

Hal itu disampaikan Wahyuni saat memimpin Apel Pagi ASN di halaman Kantor Bupati Lumajang, Senin (13/11).

“Saya himbau ASN jaga disiplin, jaga integritas, kita sebagai ASN, apalagi terkait dengan narkoba, saya akan mengambil tindakan tegas,” terangnya.

Wahyuni menegaskan, bahwa ia tidak akan mentolerir bagi siapapun yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, terlebih bagi orang yang berstatus sebagai ASN Pemkab Lumajang. Oleh karenanya dirinya mewanti-wanti agar ASN menjauhkan diri dari narkoba.

“Siapapun yang bermain-main dengan narkoba, pasti akan saya ambil tindakan pemberhentian, akan saya proses sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Baca juga lainnya

Wahyuni berharap, ASN Pemkab Lumajang mampu menjadi contoh bagi masyarakat ,bukan sebaliknya. Ia memerintahkan kepada seluruh jajaran pimpinan perangkat daerah agar lebih ketat lagi melakukan pengawasan di internal masing-masing.

Seperti yang dilakukan dua oknum honorer di Bagian Umum Setda Lumajang, inisial S dan G yang dipecat akibat menggunakan serbuk putih sabu-sabu.

Lebih lanjut, Wahyuni menerangkan, yang ditangkap di Pendopo itu bukan ASN, melainkan non ASN dan mereka berdua tidak ditangkap di Pendopo.

“Kedua oknum itu bukan ditangkap di Pendopo seperti yang diisukan, tapi kepolisian hanya mengambil barang buktinya saja,” ungkap Wahyuni kepada wartawan.

Dan mengenai pemecatan keduanya, Pj Bupati Lumajang tidak perlu menunggu proses hukumnya berjalan atau tidak melakukan azas praduga tidak bersalah.

“Saya tidak perlu azas praduga tidak bersalah dan menunggu proses hukumnya selesai, karena mereka sudah positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu,” imbuhnya.

Baca juga lainnya

Wahyuni juga sudah meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang untuk memberikan tes narkotika kepada orang terdekatnya, terutama yang setiap harinya mengikutinya kemanapun.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang, Akhmat Taufik, kepada sejumlah media mengatakan, jika usai apel pagi tadi, mereka berdua sudah dilakukan pemecatan.

“Jangan coba-coba menyalagunakan narkoba, kalau honorer tidak sesuai dengan perjanjian kontrak, maka bisa langsung dipecat,” katanya kepada sejumlah awak media usai keluar dari ruangan Satreskrim Polres Lumajang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang secara langsung mengajukan tes urin kepada Bagian Protokol dan Bagian Umum Setda Lumajang sesuai pelaksanaan apel rutin di hari Senin.

“Selanjutnya akan mengikuti yang lainnya, mulai dari ASN, Kepala Bagian, Kepala Dinas, Camat dan pejabat lainnya,” jawab Taufik.

Ketika ditanyakan motivasi dari kedua oknum honorer tersebut sampai melakukan hisap sabu-sabu, Taufik masih belum mengetahuinya, karena belum bertemu dengan keduanya. “Lemah dalam pengawasan memang kami akui, terkait lamanya mereka menggunakan serbuk putih, kami tidak mengetahuinya,” katanya sambil berlalu. (Tik)

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA