HomeBERITARapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke-14 Tahun Sidang 2025, Bahas Terkait Laporan Keterangan...

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke-14 Tahun Sidang 2025, Bahas Terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2024

Bupati Sukabumi H Asep Japar Bersama Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali yang didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, H. Usep saat berikan laporan pimpinan DPRD mengenai rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. (Foto: Roby/suaramedianasional.co.id)

Sukabumi, SMN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-14 Tahun Sidang 2025. Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi itu membahas agenda terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2024 serta evaluasi kinerja DPRD selama Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2025. Rabu (30/05/2025)

Rapat yang dibuka untuk umum itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali yang didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, H. Usep, Turut hadir pula Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, beserta Wakil Bupati, H. Andreas, SE, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Berdasarkan hasil keputusan Rapat Badan Musyawarah DPRD dan Pemerintah Daerah pada tanggal 9 April 2025, agenda utama Rapat Paripurna ini meliputi:

– Penyampaian Laporan Pimpinan DPRD mengenai Rekomendasi atas LKPJ Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2024. 

– Pengambilan Keputusan dan Persetujuan DPRD Kabupaten Sukabumi.

– Penandatanganan Berita Acara dan Penyerahan Rekomendasi atas LKPJ Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2024. 

– Penyampaian Sambutan Bupati.

– Penyampaian Laporan Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2025 Masing-Masing Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Sukabumi. 

– Penutupan Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2025 dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2025. 

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali menekankan pentingnya rekomendasi tersebut sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam penyusunan perencanaan, anggaran, peraturan, dan kebijakan strategis.

“Rekomendasi ini diharapkan dapat memperbaiki penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sukabumi, sesuai dengan amanat Pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaran Pemerintahan Daerah,” ucapnya.

Dalam rapat tersebut, Bupati Sukabumi, H Asep Japar menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas sinergi yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif, khususnya atas rekomendasi DPRD yang dinilai sebagai masukan strategis dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Patut kita syukuri bersama dan kami sampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi atas penyampaian rekomendasi LKPJ 2024. Catatan strategis, masukan, serta koreksi terhadap pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2024 menjadi bagian penting dalam perbaikan kinerja pemerintahan ke depan,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa pada tahun 2024 Kabupaten Sukabumi berhasil mencatat sejumlah kemajuan yang diakui secara luas oleh berbagai pihak. Namun demikian, Bupati juga mengakui masih terdapat kekurangan yang perlu segera dibenahi, terutama menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks di masa mendatang.

“Komitmen pembangunan harus terus kita perkuat melalui pelaksanaan rencana kerja pemerintah daerah yang lebih partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi masyarakat,” tambahnya.

Bupati juga mengucapkan terima kasih atas dukungan legislatif yang selama ini telah sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah. Oleh karena itu, Ia berharap DPRD tetap memberikan kritik dan saran konstruktif guna meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen resmi rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024. (*)

Reporter: Roby

Editor: Kundari Pri S

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA