HomeJAWA TIMURNGAWIPublik Hearing, Undangan Tidak Semuanya Mendapat Draft Ranperda, Sekretariat Dinilai Teledor

Publik Hearing, Undangan Tidak Semuanya Mendapat Draft Ranperda, Sekretariat Dinilai Teledor

Rapat paripurna DPRD dengan agenda publik hearing 5 ranperda, terlihat banyaknya kursi kosong.
Ngawi, suaramedianasional.co.id – Publik hearing yang digelar DPRD Ngawi, Selasa (9/7/2019) menampakkan ketidaksiapan sekretariat dalam melakukan pelayanan pada para undangan. Bahkan hal ini tampak jelas dengan banyaknya undangan yang tidak kebagian draft ranperda.
Ada lima ranperda hasil inisiasi dewan yang dibahas saat itu yakni Ranperda tentang BUMD, Ranperda Perlindungan Petani, Ranperda tentang Kepemudaan, Ranperda tentang Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun serta Ranperda tentang Kesejahteraan Lansia.
Beberapa keluhan tamu undangan pun bermunculan terutama mengenai draft ranperda yang mereka terima mendadak sebelum publik hearing dihelat sampai dengan jumlahnya yang tidak mencukupi undangan yang ada. Anehnya, banyak anggota DPRD periode 2014-2019 yang tidak hadir bahkan terlihat jelas dari kursi-kursi kosong di bagian depan ruang paripurna.
Salah satu komplain ini disampaikan Ketua KNPI Ngawi, Miftahul Huda, yang harus meninggalkan tempat duduknya serta  meminta-minta dulu draft ranperda pada para petugas sekretariat DPRD yang berjaga di pintu masuk.
“Saya ini undangan resmi dan tidak mendapatkan draft tersebut andaikan tidak meminta, padahal seharusnya sebelum publik hearing malah sudah terbagi,” kecamnya.
Ketua KONI Ngawi Rahmad Suprasono saat menyampaikan masukannya terkait Ranperda Kesejahteraan Lansia yang tengah dibahas, juga mengaku tak mungkin menyelesaikan membaca draft ranperda yang dibagi mendadak saat itu.
Soal draft ranperda yang dinilai tidak disiapkan dengan baik tersebut, banyak pula tamu undangan yang menganggap sebagai pelecehan karena kehadiran mereka hanya sekadar untuk melengkapi formalitas DPRD dalam menelurkan sebuah Perda.
Salah satu anggota DPRD Ngawi yang enggan disebut namanya, juga mengeluhkan layanan sekretariat yang membuat kecewa para tamu undangan. Akibatnya, jalannya dialog dalam publik hearing juga tidak maksimal karena para tamu tidak mendapat bahan yang cukup untuk bisa memberikan masukan, kritik maupun saran terhadap ranperda yang sedang dibahas. “Sebenarnya yang begini ini juga merugikan kami, anggota legislatif dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi kami yakni termasuk menerbitkan Perda yang bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya.
Dalam pembahasan ranperda lebih dua jam tersebut hanya ada 4 pertanyaan yang terlontar dari hadirin dan DPRD  memberikan waktu seminggu ke depan bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran dan masukannya.
Sekretaris DPRD Ngawi, Sunarto, mengaku penggandaan draft ranperda untuk kegiatan publik hearing hari itu dicetak sebanyak 150. Sedangkan undangan, diklaim oleh mantan Kepala Dinas Sosial Ngawi ini, diedarkan untuk 145 lembaga. Lonjakan undangan diakuinya tidak diantisipasi, termasuk tentang kekurangan draft ranperda untuk undangan.
“Mungkin ada undangan yang diundang seorang tapi yang datang lebih dari seorang,” kilahnya.
Sunarto juga mengaku tidak tahu menahu mengenai ihwal kekurangan draft ranperda untuk para undangan tersebut.
Suasana publik hearing yang dihiasi kursi-kursi kosong itu sendiri memperlihatkan undangan yang datang tidak terlihat sampai 150 orang namun hal ini sulit dikonfirmasi karena lembar absen langsung dibawa pergi begitu publik hearing berlangsung dalam ruangan paripurna. “Kami tidak dapat mengecek jumlahnya, tapi jika sampai ada tamu undangan komplain tentu itu sangat merugikan kami dan tugas kami,” ujar salah satu anggota DPRD sambil berlalu dari ruang paripurna. (ari) 
ARTIKEL TERBARU

BERITA LAINYA