HomeBERITAPolres Nganjuk Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Polres Nganjuk Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Konferensi Pers Polres Nganjuk ungkap hasil Operasi Pekat Semeru 2025

Nganjuk, SMN – Senin (10/3/2025) Kepolisian Resort (Polres) Nganjuk menggelar Konferensi Pers Ungkap kasus Operasi Pekat Semeru 2025.

Jajaran Polres Nganjuk kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat melalui Operasi Pekat Semeru 2025.

Dalam operasi yang berlangsung sejak 26 Februari hingga 9 Maret 2025 ini berhasil mengungkap sebanyak 148 kasus, terdiri dari 13 kasus Target Operasi (TO) dan 135 kasus Non-TO.

Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran termasuk polsek-polsek yang turut berperan aktif dalam operasi ini.

“Hasil Operasi Pekat Semeru 2025 ini adalah bukti nyata komitmen Polres Nganjuk dalam menciptàkan situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja seluruh personil, terutama polsek jajaran yang telah berkontribusi signifikan dalam pengungkapan kasus hingga ke pelosok wilayah,” lanjut AKBP Siswantoro.

Dari 13 kasus TO yang berhasil diungkap, terdapat 7 kasus perjudian, 2 kasus narkoba, 4 kasus prostitusi dan 1 kasus pornografi online.

Sedangkan untuk kasus Non-TO mayoritas pengungkapan didominasi oleh peredaran minuman keras (110 kasus), narkoba (13 kasus), serta tindak pidana lainnya seperti premanisme dan handak.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai, kendaraan bermotor, narkotika jenis sabu seberat 57,11 gram, dan 41.916 butir pil dobel L serta diamankan pula 19,5 kg serbuk bahan peledak yang berpotensi membahayakan keamanan masyarakat.

“Kami tidak akan berhenti sampai disini, Polres Nganjuk dan jajaran akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami,” ucap Kapolres Nganjuk dengan tegas. (gung)

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA