HomeHUKUM DAN POLITIKPolemik Salat Tiga Waktu Bisa Picu Kebencian

Polemik Salat Tiga Waktu Bisa Picu Kebencian

polemik-salat-tiga-waktu-bisa-picu-kebencian-C51L11LdhT

Jombang, SMN – Pondok Pesantren Al Urwatul Wustho di Jombang, Jawa Timur, membuat geger setelah mengedarkan selebaran terkait ajakan salat tiga waktu. Kordinator Jaringan Islam Anti Diskriminatif (JIAD) Jawa Timur Aan Anshori menganggap polemik ini harus diseleseikan dengan cara dialog.

“Saya khawatir situasi ini akan dimanfaatkan oleh kekuatan intoleran yang mau mengacak-acak Kabupaten Jombang. Kepada para tokoh agama dan masyarakat untuk tidak terprovokasi yang ingin menyebar kebencian dengan kelompok lain,” kata Aan, Kamis (19/2/2015).

Ia menjelaskan terkait salat tiga waktu ini memang terjadi perbedaan di kalangan ahli Fiqih. Salat tiga waktu yang dimaksud adalah penggabungan salat atau jamak yang menggabungkan salat dzuhur dengan ashar dan maghrib dengan isya. Ada pendapat yang menyatakan penggabungan salat itu boleh dilakukan namun dengan ketentuan seperti sakit, dalam perjalanan atau yang lain.

“Ada kelompok lain yang memiliki argumentasi yang kuat bahwa Nabi pernah melakukan penggabungan salat tanpa terpenuhinya syarat-syarat syar’i itu. Pendapat ini juga kredibel dan argumentasi yang kuat,” jelas Dewan Ahli Ikatan Sarjana Nahdhotul Ulama (ISNU) ini.

Aan menyebut, perbedaan dalam aspek Fiqihiyyah merupakan hal yang wajar dalam spektrum hukum Islam. Pun demikian dalam konteks konteks konstitusi yang menjamin kuat kebebasan beragama dan berkeyakinan sebagaimana pada pasal 28e UUD 1945.

Permasalahan ini sedapat mungkin disikapi secara dewasa dan mengedepankan dialog. Penyikapan yang bersifat menghakimi dalam bentuk penyesatan justru akan menciptakan situasi yang kontraproduktif bagi kondusifitas Jombang. “Semua pihak perlu mengedepankan sikap tawassuth (moderat), tawazzun (proporsional), dan i’tidal (bersikap adil) dalam menyikapi polemik salat tiga waktu itu,” pungkasnya. (oke/met)

ARTIKEL TERBARU

BERITA LAINYA