HomeHUKUM DAN POLITIKPolda Jatim Kembali Ringkus Oknum Guru Cabul di Surabaya

Polda Jatim Kembali Ringkus Oknum Guru Cabul di Surabaya

Tersangka Rahmat Santoso Slamet alias Memet (30), warga Kupang Segunting, kecamatan Tegalsari Surabaya, pelaku pencabulan.
Surabaya, suaramedianasional.co.id – Polda Jatim kembali menangkap oknum Guru Cabul yang melakukan pencabulan terhadap muridnya di bawah umur. Tersangka Rahmat Santoso Slamet alias Memet (30), warga Kupang Segunting, kecamatan Tegalsari Surabaya, yang berprofesi sebagai guru pembina ekstrakurikuler Pramuka di enam SD dan SMP negeri maupun swasta di Surabaya. Digelarnya Konferensi Pers, Selasa(23/07) Kabidhumas Polda Jatim Frans Barung Mangera mengungkapkan “ada sebanyak 15 korban rata rata anak dibawah umur usia 13 sampai 15 tahun. Sehingga pihak kepolisian akan melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus ini. Terungkapnya kasus ini berkat laporan dari tiga orang tua wali murid kepada polisi, mereka mengaku jika anaknya manjadi korban pencabulan oleh tersangka Memet.
Atas laporan itu, Ditreskrimum Polda Jatim, kemudian mengadakan penyelidikan, dan ditemukan belasan korban lain hingga berjumlah 15 anak.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa handphone dan vavor milik tersangka serta data diri korban. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 atau Pasal 82 UURI no 17 tahun 2016 tentang perubahan UURI nomor 35 tahun 2014 dengan hukuman 15 tahun penjara.(bry)
ARTIKEL TERBARU

BERITA LAINYA