
Labusel, SMN – Desa Binanga Dua Gelar Musyawarah pembentukan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Binanga Dua, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan di aula kantor Desa Binanga dua Kamis (6/2/2025).
Adapun pembentukan pengurus BUMdes Binanga Dua yang baru dikarenakan BUMdes yang lama legalitasnya tidak sampai Kemenkumham, dan untuk yang baru ini harus memakai legalitas Kemenkumham.
Hal tersebut dikatakan pendamping desa Hamka Tambunan saat penyampain paparan pada musyawarah pembentukan pengurus BUMDes Binanga Dua.
Ia juga menyampaikan dibentuknya BUMDes ini adalah untuk sebagai penopang hanpang sebagai penyedia Makanan Bergizi Gratis nantinya.
“Program Makanan Bergizi Gratis nantinya BUMDes yang langsung terlibat sebagai penyedianya,” ucap Hamka Tambunan.
Selanjutnya Mhd. Afifuddin Pj Kepala Desa Binanga Dua meyebutkan nama – nama pengurus BUMDes Binanga Dua.
Adapun nama – nama pengurus BUMDes Binanga Dua adalah:
1. Toni Prabowo sebagai ketua
2. Mpu Pandri sebagai Sekretaris
3. Fuji Astuti sebagai Bendahara
Turut hadir dalam acara Pj Kades Binanga Dua beserta Kaur dan seluruh Kadus Binanga Dua, Camat Silangkitang yang di wakili Sekcam Sarino, Ketua BPD beserta anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Lapisan Masyarakat. (Jr)