HomeJAWA TIMURBOJONEGOROPerhitungan Suara di Bojonegoro diwarnai Protes Partai Demokrat

Perhitungan Suara di Bojonegoro diwarnai Protes Partai Demokrat

Sukur Priyanto ketua DPC Demokrat.

Bojonegoro, suaramedianasional.co.id — Proses rekapitulasi perhitungan suara di tingkat Kecamatan Kota Bojonegoro, sempat mengalami ketegangan antara pihak panitia dengan saksi sehingga sempat dihentikan sementara pada Senin (22/04/2019).

Kronologi kejadian karena adanya perbedaan argumentasi terkait permintaan saksi yang menginginkan salinan DAA 1 hasil pleno ditingkat perhitungan suara di setiap desa. Namun, PPK baru akan memberikan salinan DAA itu setelah perhitungan selesai seluruhnya.

Atas aturan yang dinilai berubah oleh para saksi yang hadir di rekapitulasi tingkat kecamatan merasa dirugikan dan menilai PPK kurang bijak.

“Kenapa aturan salinan DAA 1 itu diberikan usai perhitungan semua,  padahal kemarin salinan DAA 1 itu dikasihkan tiap desa selesai,” Kata Salah satu Saksi Prasetyo.

Lanjut dia, mestinya kalaupun aturan itu dilakukan sudah diberlakukan sejak kemarin, kenapa baru hari ini ada aturan baru lagi. Dengan aturan itu pastinya membuat saksi dirugikan.”Kita ini, mengawal proses perhitungan sesuai dengan prosedur yang ada,” jelasnya.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bojonegoro Sukur Priyanto menambahkan, adanya perbedaan proses rekapitulasi di kecamatan Trucuk dan kecamatan Kota menimbulkan pertanyaan.

Harusnya ketika rekapitulasi per desa di tingkat kecamatan selesai, segera dilakukan penandatanganan para saksi. Untuk menghindari adanya peluang diubahnya data oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

” Kalau sehari hanya bisa menyelesaikan 3 desa, ya langsung ditandangani jangan ditunda sampai semua selesai, saksi kan bisa lupa juga,” Kata Sukur.

Padahal di Kecamatan Trucuk ketika selesai perhitungan beberapa desa, langsung dilakukan penandatanganan oleh para saksi.
” Kalau ngmong aturan kenapa di kecamatan kota bisa berbeda?.” Cetusnya.

Komisoner KPU Bojonegoro Supardi yang kebetulan hadir di tempat tersebut berusaha melerai perdebatan tersebut. Namun, ketika dimintai penjelasan terkait aturan itu dia meyebut hal itu bukan bidanganya. “Terkait bidang data itu Pak Fatkhur Rahman (Komisoner KPU),” katanya. (din)

ARTIKEL TERBARU

BERITA LAINYA