HomeBERITAPendirian Tower di Desa Sumbersari, Udanawu, Undang Pro Kontra

Pendirian Tower di Desa Sumbersari, Udanawu, Undang Pro Kontra

Lahan untuk pendirian tower

Blitar, SMN – Rencana pendirian tower di RT 2 RW 4, Desa Sumbersari, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, menuai pro dan kontra di kalangan warga. Sebagian besar masyarakat menyatakan keprihatinannya terhadap dampak keselamatan dan kesehatan yang ditimbulkan, serta menilai bahwa proyek ini berpotensi memicu ketegangan sosial di lingkungan yang selama ini harmonis.

Salah satu warga yang menolak proyek ini, berinisial St, menegaskan bahwa pembangunan tower dapat mengganggu kerukunan di lingkungan mereka. Ia menilai lebih baik proyek ini dihentikan daripada menimbulkan kegaduhan. “Kami menolak demi kerukunan lingkungan. Sebelum ada rencana ini, masjid kami ramai dengan jamaah, tetapi sekarang jamaahnya berkurang karena konflik yang muncul,” ujar St. Menurutnya, separuh dari jumlah warga di RT 2 RW 4 juga keberatan terhadap proyek tersebut.

Namun, berbeda dengan kelompok yang menolak, Pn, warga yang lahannya menjadi lokasi pendirian tower, justru mendukung proyek ini. Ia menilai penolakan sebagian warga kurang beralasan karena mereka berada di luar radius pembangunan tower. “Sebagian besar yang menolak berada lebih dari 60 meter dari lokasi pembangunan tower. Saat ini, proses perundingan sudah hampir selesai antara pihak penyewa dan warga,” jelasnya.

Menanggapi polemik ini, Kepala Desa Sumbersari, Hestiani, menegaskan bahwa pihaknya akan segera memfasilitasi dialog antara warga, pemerintah desa, muspika, dan pihak provider. “Kami berharap melalui pertemuan ini, dapat tercapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak,” ujar Hestiani.

Dari sisi regulasi, pembangunan tower di pemukiman harus mematuhi berbagai aturan, termasuk izin lingkungan, IMB, AMDAL, serta ketentuan keselamatan dan kesehatan. Hal ini bertujuan agar pembangunan dapat berlangsung dengan aman dan tidak merugikan warga sekitar. (mam)

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA