
Surabaya, suaramedianasional.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan membentuk Satuan Tugas (Satgas)
Khusus Aset bersama Kanwil Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur dan Kejaksaan
Tinggi Jawa Timur guna menginventarisir sekaligus percepatan penyelesaian aset
yang tersebar di berbagai daerah dengan varian kasus dan posisi yang berbeda.
Satgas aset yang terdiri dari sejumlah OPD di Pemprov Jatim, Badan Pertahanan
Nasional (BPN), Kejaksanaan Tinggi Jawa Timur ini bertugas meregistrasi dan
menginventarisasi aset milik Pemprov Jatim yang tersebar di berbagai daerah.
“Kurang lebih ada seribu aset yang belum teregistrasi dengan legalitas yang
baku. Ada juga aset yang berstatus sengketa pindah kepemilikan dan sebagainya. Kita
akan inventarisasi ulang dan identifikasi statusnya saat ini seperti apa. Jika dalam
status sengketa maka akan ditentukan langkah penyeleseian berikutnya,” ungkap
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa usai memimpin upacara dan membuka
Bulan Bhakti Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) ke-59 di Surabaya,
Selasa (24/9).
Menurutnya, nantinya tidak ada lagi barang milik negara (BMN) yang berstatus
abu-abu. Artinya seluruh aset Pemprov memiliki kepastian hukum, dikuasi penuh oleh
Pemprov Jawa Timur, sehingga dapat lebih optimal pemanfaatannya. Pelibatan institusi
lain dalam Satgas tersebut, kata Khofifah, merupakan upaya Pemprov mengurai
benang kusut inventarisasi aset secara komprehensif.
“Tidak sulit jika kita bersinergi dan berupaya keras untuk menyelamatkan aset
negara tersebut. Karena banyak sekali, ada barangnya tapi suratnya tidak ada, atau
sebaliknya, atau sudah pindah kepemilikannya dan sebagainya,” imbuhnya.
Lebih lanjut Khofifah menjelaskan, Satgas Aset yang akan dibentuk tersebut
akan melakukan pemilahan varian masalah. Selanjutnya, satgas akan
menginventarisasi guna penanganan yang lebih optimal sesuai dengan bidangnya.
“Akan ada tim internal dari Pemprov Jatim, gabungan dengan BPN, serta
kejaksaan tinggi Jawa Timur. Di luar itu saat ini juga sudah ada tim satgas yang terdiri
dari tim pemprov, kejaksaan tinggi serta tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan
Korupsi (Korsupgah) dari KPK. Jadi walau beda-beda treatmentnya, tapi endingnya
sama. Yaitu kembalinya aset milik negara,” ujarnya.
Selain membuat Satgas Aset, tambah Khofifah, Pemprov Jawa Timur juga akan
mendukung proses modernisasi dan sistemasi yang tengah digalakkan Kanwil BPN
Provinsi Jawa Timur. Dengan adanya sistem layanan tersebut, Khofifah berharap akan
menjadi percepatan dalam pelaksanaan sertifikasi khususnya target PTSL di Jatim
serta proses Inventarisasi Aset milik pemprov, pemkab dan pemkot se-Jawa Timur.
“Asahlah besi selagi masih panas. Jadi maksud tagline itu, ayo kita bersama
menggaungkan semangat untuk memaksimalkan inventaris aset BMN baik milik
provinsi, kabupaten atau kota di seluruh Jatim melalui peringatan Hari Agraria ke-59
serta rangkaian Hari Ulang Tahun Jawa Timur ke-74,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Hery Santoso
mengungkapkan bahwa BPN telah memulai sistemasi elektronik di lima kantor di Jawa
Timur. Kelimanya tersebar di Surabaya dengan dua kantor, Gresik, Sidoarjo dan
Bojonegoro. Rencananya program tersebut akan dicanangkan di seluruh kantor di Jatim
mulai September hingga akhir 2019.
Melalui sistemasi elektronik tersebut, kata Hery, diharapkan dapat memberikan
kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengajukan Permohonan Pemasangan Hak
Tanggungan (PPHT). Masyarakat tidak perlu datang langsung ke Kantor Pejabat
Pembuat Akta Tanah (PPAT), melainkan lewat online. Terlebih lagi, Kanwil BPN
mengaku telah berkoordinasi dengan berbagai bank di seluruh Jatim untuk membuat
sistem perbankan juga menjadi online.
“Bila ada pemohon pemasang hak tanggungan, akan kita layani secara
elektronik dan tepat hari ketujuh sudah harus terbit,” paparnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah juga menyerahkan 12 Sertipikat
BMN kepada berbagai instansi, diantaranya Madrasah Tsanawiyah Negeri 4 Mojokerto,
Kantor Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kec. Kanigoro Blitar, Pusat Pengendalian
Lumpur Sidoarjo, Kayanma Polda Jatim, Dirut Lembaga Manajemen Aset Negara Kab.
Gresik, Pemkab Pasuruan, Universitas UIN Sunan Ampel Surabaya, Pemkab Jombang,
Pemkot Surabaya, Pemkot Malang, Pemkab Gresik serta Kodam V Brawijaya. Adapun
tema yang diusung HUT Hantaru ke-59 yaitu ‘ATR/BPN Menuju Penataan Ruang dan
Pelayanan Pertanahan yang Berkepastian Hukum dan Modern’. (*)

