
Labuhanbatu, SMN – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu sepakat untuk mensukseskan program nasional gagasan Presiden RI Joko Widodo penerapan surat tanah bersertifikat melalui PTSL.
Pernyataan sepakat itu dihimbaukan Sekdakab Labuhanbatu Hasan Heri Rambe kepada seluruh Camat, Kades dan Lurah se-Kabupaten Labuhanbatu pada kegiatan sosialisasi penguatan PTSL (Pencatatan Tanah Sistematis Lengkap) di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan, Senin (7/8/2023).
“Mari kita wujudkan target 12. 000 sertifikat tanah di tahun 2024 program PTSL ini, kita bantu masyarakat agar mudah mendapatkannya,” ucap Sekda.
Dia juga menjelaskan bahwa hal ini merupakan keuntungan besar bagi masyarakat karena hanya dengan Rp. 250.000 sudah bisa memiliki sertifikat, dibanding dengan mengurus jalur normal yang bisa mencapai 5-6 juta setiap surat.
Sebelumnya Kakan BPN Labuhanbatu Haris Simanjuntak mengatakan di tahun 2025 program PTSL akan berakhir, Labuhanbatu adalah sebuah daerah yang memperoleh jata paling besar se- Sumatera Utara.
“Tahun ini Labuhanbatu memperoleh jatah 12.000 sertifikat, ini harus benar-benar terealisasi, sangat disayangkan jika hal ini tidak tersalurkan, ada banyak keuntungan didalamnya untuk masyarakat dan pemerintah daerah,” ujar Haris.
Terlepas dari itu Haris berharap kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terlebih kepada camat sebagai perpanjangan tangan pemerintah di daerah, kiranya benar-benar mensosialisasikan program ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hadir mengikuti sosialisasi penerapan PTSL di lokasi, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Labuhanbatu Sarimpunan Ritonga, Kadis PMD Abdi Jaya Pohan, Kadis Pertanahan Bonaran Tambunan, seluruh Camat, Kades dan Lurah se-Kabupaten Labuhanbatu dan Staf BPN Labuhanbatu. (J. R)