HomeJAWA TIMURBOJONEGOROPemilu, Layanan SIM Diliburkan

Pemilu, Layanan SIM Diliburkan

Pelaksanaan Pemilu membuat layanan penerbitan SIM diliburkan.
Bojonegoro, suaramedianasional.co.id – Pelaksanaan Pemilu membuat layanan penerbitan SIM diliburkan.
Layanan penerbitan SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM, Satlantas Polres Bojonegoro, baik untuk penerbitan SIM baru maupun perpanjangan, akan libur selama Rabu-Sabtu atau mulai tanggal 17-20 April 2019.
Sementara untuk pengurusan pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Kantor Bersama Sistem Administrasi  Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bojonegoro, hanya libur saat pencoblosan tanggal 17 April 2019 saja.
Kasalantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto BS, menyatakan liburnya layanan penerbitan SIM sesuai telegram dari Kapolri. “Pelayanan untuk sementara diliburkan dan akan dibuka kembali pada 22 April 2019.
Bagi warga yang habis masa berlaku SIM pada tanggal layanan libur, diperbolehkan mengajukan permohonan perpanjangan tanggal 22-27 April 2019.
“Bagi pemilik SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal tersebut, namun belum atau tidak melakukan proses perpanjangan pada masa tenggang yang diberikan, akan tetap kami berlakukan mekanisme penerbitan SIM baru sesuai dengan ketentuan,” pungkas Kasatlantas. (din)
ARTIKEL TERBARU

BERITA LAINYA